Menteri ESDM, Sudirman Said (kanan) dan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang usai menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, 16 November 2015. TEMPO/Destrianita Kusumastuti
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) baru saja menerima laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terkait dengan anggota DPR yang mencatut nama Presiden Joko Widodo sehubungan perpanjangan kontrak PT Freeport. Tapi MKD dan Menteri Sudirman merahasiakan nama legislator tersebut.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang beralasan lembaganya masih merahasiakan nama legislator itu karena MKD perlu mengecek kebenaran laporan Menteri Sudirman tersebut. "Dalam tata tertib DPR juga diatur tidak boleh menyebutkan karena sedang dalam proses verifikasi. Nanti kalau anggota DPR itu dipanggil juga akan tahu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 16 November 2015.
Politikus PDIP ini mengatakan, setelah menerima laporan Menteri ESDM Sudirman, MKD membahasnya dalam rapat. Sampai siang ini, MKD masih menggelar rapat pleno secara tertutup. Rapat ini akan menyimpulkan laporan Menteri Sudirman layak ditindaklanjuti oleh MKD atau tidak.
Senin pagi tadi, Menteri ESDM Sudirman mendatangi DPR untuk melapor kepada MKD mengenai seorang legislator yang melakukan lobi perpanjangan kontrak PT Freeport. Menteri ESDM Sudirman menyebutkan anggota Dewan itu sekaligus mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta meminta Freeport berinvestasi dalam proyek pembangkit listrik tenaga air di Kabupaten Timika, Papua. Lalu, legislator ini meminta bagian saham dari rencana proyek tersebut.
Dalam laporannya, Menteri ESDM Sudirman membawa bukti berupa transkrip percakapan antara seorang anggota DPR dan bos PT Freeport. "Pada pertemuan tadi saya telah menjelaskan nama, waktu, dan tempat kejadian, serta pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport. Biarlah MKD yang menindaklanjuti proses ini," kata Menteri Sudirman.