Penyidik Kejaksaan Periksa Gatot Pujo di KPK Besok

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 10 November 2015 23:01 WIB

Tersangka mantan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho keluar mobil tahanan saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, 26 Oktober 2015. TEMPO/Eko Siswono toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung rencananya memeriksa tersangka Gatot Pujo Nugroho di gedung KPK, Rabu, 11 November 2015. "Iya (besok Gatot diperiksa)," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, Selasa, 10 November 2015.

Gatot diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah atau dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013.

"Saya baru tahu, saya belum dampingi dia (Gatot) soal kasus bansos. Kita lihat nanti pemeriksaan oleh kejaksaan," kata pengacara Gatot, Yanuar Wasesa di KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 November 2015.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Arminsyah menetapkan status tersangka untuk Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo pada Senin 2 November 2015. Selain Gatot, tersangka lainnya adalah Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumatera Utara Eddy Sofyan.

Gatot diduga tidak melakukan verifikasi terhadap penerima dana hibah. Juga dalam penetapan SKPD yang mengelola dana. Sedangkan, tersangka Edy meloloskan data-data yang belum lengkap. Perbuatan itu diduga merugikan negara sebesar Rp 2,2 miliar.

"Kalau (soal) bansos, masa' gubernur harus verifikasi satu-satu (penerima)?" kata Yanuar, pengacara Gatot. Ia menjelaskan, penerima dana bansos memang mengirim surat permohonan ke gubernur. Tapi soal verifikasinya, dilakukan SKPD yang bersangkutan.

"Statusnya (Gatot dalam kasus ini) bolak-balik. Awalnya penyelidikan sebagai tersangka, lalu dikatakan tidak ada (bukti). Sekarang jadi tersangka," ujar Yanuar.

Gatot diperiksa di KPK karena dirinya lebih dulu menjadi tersangka KPK. Yakni kasus suap terhadap tiga hakim dan seorang panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. KPK memfasilitasi penyidik Kejaksaan Agung untuk memeriksa Gatot di gedung itu. "Ini sudah bagian rutin koordinasi-supervisi KPK kepada Kejaksaan Agung, untuk efisiensi waktu," kata Indriyanto Seno Adji.

REZKI ALVIONITASARI | FRISKI RIANA

Berita terkait

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

20 Juli 2020

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos

Baca Selengkapnya

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

29 Mei 2020

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya