Pemerintah Tawarkan Solusi Non-pengadilan untuk Korban 1965

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 10 November 2015 11:58 WIB

Jaksa Agung HM. Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait nama-nama jaksa yang dicalonkan menjadi kandidat pimpinan KPK di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 23 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan akan menawarkan solusi non-yudisial bagi penyelesaian kasus korban pelanggaran hak asasi manusia pada 1965. Jaksa Agung Prasetyo mengatakan pemerintah tidak akan terpengaruh dengan pengadilan rakyat kasus 1965 yang akan digelar di Den Haag hari ini.

"Kami sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini. Kami mengharapkan bahwa masalah kita, kita selesaikan sendiri. Tidak harus ada campur tangan pihak lain," kata Prasetyo setelah menghadiri upacara tabur bunga di Taman Makan Pahlawan Kalibata, Selasa, 10 November 2015.

Prasetyo menjelaskan alasan solusi di luar pengadilan dipilih karena sulit mendapatkan bukti-bukti serta saksi dalam pengadilan. Pemerintah, kata Prasetyo, tidak ingin tersandera dengan beban masa lalu. "Untuk mengajukan perkara ke persidangan pengadilan, semuanya harus lengkap. Konstruksinya harus jelas, sempurna. Kalau tidak, tidak mungkin dilaksanakan," katanya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah kini tengah menyiapkan solusi isu pelanggaran HAM secara sistematis. Menurut dia, Indonesia tidak memerlukan lembaga internasional lain dalam menyelesaikan kasus ini. "Kita punya sistem hukum sendiri. Jadi pemerintah kan sedang berusaha keras menyiapkan solusi pelanggaran HAM secara sistematis," katanya.

Pengadilan Rakyat Internasional atau International People's Tribunal untuk korban tragedi pembantaian massal di Indonesia pada 1965 akan digelar di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015. Pengadilan ini secara khusus ditujukan bagi pemerintah Indonesia, khususnya di bawah pemerintahan Soeharto.


ANANDA TERESIA


Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya