Sekjen NasDem Didakwa Terima Rp 200 Juta  

Reporter

Senin, 9 November 2015 12:57 WIB

Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebelum menjalani sidang perdananya di pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 November 2015. Sidang beragenda pembacaan dakwaan atas kasus dugaan penerimaan suap bansos Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 November 2015. Jaksa penuntut umum Yudi Kristiana mengatakan, sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Rio menerima hadiah atau janji.

"Yaitu berupa uang tunai sebesar Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti," ujar Yudi. Gatot Pujo adalah Gubernur Sumatera Utara nonaktif. Evy Susanti adalah istri Gatot, dan Fransisca adalah teman Rio.

Jaksa meyakini pemberian itu bertujuan menggerakkan Rio melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya. "Yaitu terdakwa mengetahui uang tersebut diberikan karena terdakwa selaku anggota DPR RI yang duduk di Komisi III (Hukum) mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya, antara lain Kejaksaan Agung RI."

Menurut jaksa, Rio sebagai Sekretaris Jenderal Partai NasDem juga memfasilitasi islah (perdamaian) agar memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah badan usaha milik daerah di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang ditangani Kejaksaan Agung.

Jaksa mendakwa Rio dengan dua Pasal, yakni pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Rio menjadi tersangka kasus ini pada Kamis, 15 Oktober 2015. Dia resmi ditahan KPK pada Jumat, 23 Oktober 2015. Semenjak jadi tersangka, Rio mundur sebagai anggota DPR dan Partai NasDem.

Nama Rio terungkap setelah penyidik KPK mengembangkan perkara Gatot dan Evy yang pertama. Yakni, dugaan suap terhadap majelis hakim dan seorang panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi dana bansos.

Ceritanya, anak buah Gatot melalui pengacaranya, Otto Cornelis Kaligis, menggugat ke PTUN Medan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menghentikan penyelidikan korupsi dana bansos. KPK mengungkap adanya suap-menyuap terhadap hakim dan panitera lalu menahan Kaligis.

Kasus ini pun terus berlanjut. Selain diduga menyuap hakim dan panitera, serta Patrice Rio Capella, Gatot kini disangka lagi menyogok puluhan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Tujuannya, mengamankan kasusnya—dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

KPK Siap Usut Pihak yang Terlibat Kasus Jaksa Pinangki Tapi Tak Ditindaklanjuti

17 September 2020

KPK Siap Usut Pihak yang Terlibat Kasus Jaksa Pinangki Tapi Tak Ditindaklanjuti

Nawawi Pomolango mengatakan KPK dapat menangani pihak-pihak yang diduga terlibat kasus Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna namun belum diusut.

Baca Selengkapnya

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

20 Juli 2020

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos

Baca Selengkapnya

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

29 Mei 2020

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..

Baca Selengkapnya