Kasus Bansos, Gubernur Gatot Buka-bukaan Soal Rio dan Jaksa Agung  

Reporter

Senin, 2 November 2015 19:00 WIB

Tersangka mantan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho keluar mobil tahanan saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, 26 Oktober 2015. TEMPO/Eko Siswono toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gatot Pujo Nugroho, Gubernur (nonaktif) Sumatera Utara, mengungkap keterlibatan sejumlah petinggi Kejaksaan Agung dalam upaya "mengamankan" kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Sumatera Utara 2012-2013. Kasus itu kini sedang ditangani Kejaksaan.

Dalam pengakuannya kepada KPK, Gatot menyatakan memberikan uang kepada pengacaranya, Otto Cornelis Kaligis. "Tujuannya untuk orang Jaksa Agung," kata Gatot dalam dokumen yang diterima Tempo.

Selain terlibat dalam kasus korupsi dana bansos yang ditangani Kejaksaan Agung, Gatot menjadi tersangka KPK dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Penyuapan hakim ini dilakukan agar PTUN membatalkan panggilan pemeriksaan Kejaksaan yang mencantumkan Gatot sebagai tersangka kasus bansos.

Dalam pemeriksaan KPK, Gatot mengaku menyerahkan duit Rp 500 juta kepada Evy Susanti. Istri Gatot yang juga menjadi tersangka KPK dalam kasus suap hakim PTUN Medan tersebut kemudian menyerahkan fulus kepada Kaligis. Belakangan, dari pengakuan Evy diketahui uang tersebut diberikan kepada Maruli Hutagalung, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. (baca:Kuasa Hukum Gatot: Duit untuk Rio Bukan Suap. Tapi? )

Maruli membantah tudingan pernah menerima uang dari Kaligis. Namun ia tidak membantah jika disebut mendapat perintah dari Prasetyo untuk mengusut kasus itu. "Kasus ini saya tangani atas perintah Jaksa Agung," ujarnya kepada Istman M.P. dari Tempo, awal pekan lalu.(baca:Kasus Rio Capella & Dana Bansos, Surya Paloh Pasrah Nasib Jaksa Agung )

Dalam surat permohonan menjadi justice collaborator ke KPK, 27 September lalu, Gatot menuding Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi berada di balik pengusutan kasus bansos oleh Kejaksaan. "Sudah dirasakan di awal karena perkara ini adalah perkara titipan partai," tutur Gatot. "Partainya Wakil Gubernur, yaitu NasDem." Tengku Erry memang menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah NasDem Sumatera Utara. Sedangkan Prasetyo pernah menjadi pengurus NasDem.

Gara-gara itu, dalam pemeriksaan KPK, Gatot mengakui sejumlah tindakan yang berhubungan dengan NasDem. Tak terkecuali upayanya berhubungan dengan Jaksa Agung M. Prasetyo. Gatot mengaku memohon kepada Kaligis agar menghubungkannya dengan Jaksa Agung. (baca:SUAP BANSOS: OC Kaligis Pasang Badan untuk Surya Paloh?)

Karena Kaligis tidak bisa mempertemukannya dengan Prasetyo, ia meminta bantuan Patrice Rio Capella., Sekretaris Jenderal Partai NasDem. Dalam pertemuan di Hotel Mulia tersebut, Gatot mengungkapkan bahwa Rio berjanji menyampaikan masalah penetapan tersangka dirinya oleh Kejaksaan Agung kepada Jaksa Agung. Duit kepada Rio, menurut Gatot dalam pengakuannya, merupakan ungkapan terima kasih lantaran Rio telah membantu penyelesaian perkara di Kejaksaan Agung.(baca: Suap Gatot Mengoyak NasDem, Apa Peran Surya Paloh?)

Gatot, dalam pemeriksaan KPK, juga mengaku dimintai dana untuk Kejaksaan Agung oleh OC Kaligis sebagai upaya menjalin komunikasi dan memperoleh informasi. "Serta membuat aman perkara saya yang ditangani Kejaksaan Agung," ucap Gatot, seperti ditirukan seseorang yang mengikuti jalannya pemeriksaan.

Jaksa Agung Prasetyo membantah semua pengakuan Gatot. Dia juga menampik tudingan berhubungan dengan Kaligis. "Sudah saya jelaskan, tidak ada hubungannya dengan saya," kata Prasetyo.(baca: Jaksa Agung Prasetyo Bungkam Ditanya Soal Gatot dan Rio)

ANTON APRIANTO | MUHAMAD RIZKI | ISTMAN M.P. | DEWI SUCI | FRANSISCO ROSARIANS


Simak Selengkapnya Peran Rio dan Surya Paloh di Majalah TEMPO


Berita terkait

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

20 Juli 2020

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos

Baca Selengkapnya

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

29 Mei 2020

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..

Baca Selengkapnya

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

30 Januari 2020

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

KPK menetapkan 14 orang anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam perkara suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Baca Selengkapnya

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

14 Februari 2019

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

Empat anggota DPRD Sumut divonis masing-masing 4 tahun penjara dalam perkara suap pengesahan APBD 2012-2014.

Baca Selengkapnya

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

6 November 2018

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

Keempat tersangka kasus suap DPRD Sumatera Utara itu adalah Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Sopar Siburian, dan Analisman Zalukhu.

Baca Selengkapnya

Kasus Gatot Pujo, KPK Menahan 3 Bekas Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Agustus 2018

Kasus Gatot Pujo, KPK Menahan 3 Bekas Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menengarai para tersangka telah menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho untuk memuluskan pembahasan APBD.

Baca Selengkapnya