247 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Lahan dan Hutan

Reporter

Selasa, 27 Oktober 2015 19:04 WIB

Kabut asap tipis menyelimuti salah satu sudut kota Jakarta, 26 Oktober 2015. ANTARA/Prasetyo Utomo
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto merilis perkembangan kasus kebakaran hutan dan lahandi beberapa daerah di Indonesia.

"Kasus yang masuk laporan polisi, yang telah ditangani sebanyak 264 laporan," kata Agus Rianto dalam pesan singkat yang diterima Tempo, Selasa, 27 Oktober 2015.

Adapun rinciannya, dari 264 laporan terdapat sebanyak 206 perorangan, 58 dari korporasi termasuk enam pemilik modal asing (PMA). Laporan yang masih dalam tahap penyelidikan sebanyak 21 perkara. Sedangkan, yang sudah masuk dalam tahap penyidikan sebanyak 105 perkara, yang terdiri atas 56 perorangan dan 49 korporasi.

Adapun perkara yang sudah masuk tahap satu sebanyak 73 perkara dengan rincian 64 perkara perorangan dan sembilan perkara korporasi. Sudah dua perkara dinyatakan lengkap atau P21. Sedangkan untuk tahap dua, sudah ada 63 perkara.

"Sampai saat ini, jumlah tersangka sudah 247 orang dengan rincian 230 tersangka perorangan dan 17 tersangka korporasi. Tersangka yang sudah ditahan sebanyak 87 orang, di antaranya 82 perorangan dan lima dari korporasi dengan area lahan terbakar sekitar 50.183,79 hektare," kata Agus.

Nama-nama perusahaan penanam modal asing yang disidik, di antaranya PT ASP ditangani oleh Polda Kalimantan Tengah, PT KAL ditangani oleh Polda Kalimantan Barat, PT IA ditangani oleh Polda Sumatera Selatan, PT PU ditangani Polda Kalimantan Selatan, dan PT PKM serta PT PU ditangani oleh Polda Riau.

Berikut rincian laporan kebakaran hutan dan lahan yang ditangani Polri.

A. Bareskrim empat laporan korporasi, empat penyidikan, dan satu tersangka.

B. Ditangani oleh Polda Sumatera Selatan sebanyak 36 laporan, tahap penyelidikan 12 laporan, dan penyidikan 19 laporan (delapan perorangan dan 11 korporasi). Sedangkan, berkas sudah dinyatakan lengkap P21 tahap I sebanyak tiga perkara (dua perorangan dan satu korporasi). Sementara yang sudah dinyatakan lengkap tahap II sebanyak dua perorangan. Kemudian, yang sudah dijadikan tersangka sebanyak 31 perkara, yang terdiri atas 27 perorangan dan empat korporasi.

C. Ditangani oleh Polda Riau sebanyak 71 laporan. Yang sudah masuk tahap penyelidikan sebanyak 28 perkara (11 perorangan, 17 korporasi). Yang sudah masuk tahap I sebanyak 17 perkara (16 perorangan, satu korporasi). Perkara yang dinyatakan lengkap atau P21 sebanyak dua perorangan, sedangkan yang sudah masuk tahap II sebanyak 24 perorangan. Yang sudah dijadikan tersangka sebanyak 64 orang (63 perorangan dan satu korporasi).

D. Ditangani oleh Polda Jambi sebanyak 23 laporan. Masuk tahap penyelidikan empat perkara dan penyidikan sebanyak enam korporasi. Yang sudah masuk tahap I sebanyak sembilan perkara (enam perorangan, tiga korporasi) dan yang sudah masuk tahap II sebanyak empat perorangan. Yang sudah dinyatakan sebagai tersangka sebanyak 31 orang (27 perorangan dan empat korporasi).

E. Ditangani oleh Polda Kalimantan Tengah sebanyak 67 laporan. Masuk tahap penyidikan 16 perkara (14 perorangan dan dua korporasi). Yang sudah masuk tahap I sebanyak 22 perkara (19 perorangan, tiga korporasi), sedangkan yang masuk tahap II sebanyak 29 perkara, yang terdiri atas perorangan. Yang dinyatakan sebagai tersangka sebanyak 69 orang (64 perorangan dan lima korporasi).

F. Ditangani oleh Polda Kalimantan Barat sebanyak 30 laporan. Yang sudah masuk tahap penyidikan sebanyak 14 perkara (10 perorangan dan empat korporasi). Masuk tahap I sebanyak 12 perorangan dan yang sudah masuk tahap II sebanyak empat perorangan. Yang sudah dinyatakan sebagai tersangka sebanyak 25 perorangan.

G. Ditangani oleh Polda Kalimantan Selatan sebanyak 13 laporan. Yang sudah masuk tahap penyidikan sembilan perkara (empat perorangan, lima korporasi). Yang sudah masuk tahap I sebanyak empat perkara (tiga perorangan dan satu korporasi). Yang sudah dinyatakan sebagai tersangka sebanyak 14 orang (12 perorangan dan dua korporasi).

H. Ditangani oleh Polda Kaltim sebanyak 20 laporan perorangan. Yang sudah masuk tahap penyelidikan sebanyak lima perkara dan yang masuk ke tahap penyidikan sebanyak sembilan perkara. Yang sudah masuk tahap I sebanyak enam perkara dan yang sudah dinyatakan sebagai tersangka sebanyak 12 orang.





LARISSA HUDA


Berita terkait

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

8 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

14 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

21 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

21 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

1 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

3 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya