Ribut Risma Tersangka: 5 Hal Ini Mungkin Anda Belum Tahu

Reporter

Sabtu, 24 Oktober 2015 18:34 WIB

Wali Kota Risma Ternyata Gemar Baca Komik
3. Bermula dari Kebakaran Pasar Turi
Kasus ini bermula dari kebakaran Pasar Turi pada 26 Juli 2007. Pemerintah Kota Surabaya lantas membangun kembali pasar tradisional tertua itu. Begitu pembangunan selesai, pemerintah mengajukan perubahan perjanjian karena proyek pembangunan Pasar Turi senilai Rp 1,4 triliun itu melenceng dari perencanaan.


Tarik-ulur antara Pemerintah Kota Surabaya dan PT Gala juga terjadi dalam soal hak atas bangunan di Pasar Turi. Perjanjian antara pengembang dan pedagang menyebutkan PT Gala memiliki hak pakai stan. Belakangan, perusahaan ini ingin haknya di Pasar Turi ditingkatkan menjadi hak kepemilikan bersama (strata title). Risma menolak keinginan itu karena tanah Pasar Turi milik Pemerintah Kota.


Posisi Risma terjepit karena para pedagang yang sudah membeli stan dari pengembang tidak sabar menanti pasar segera beroperasi. Mereka mendesak agar TPS pedagang dibongkar. Risma menolak memenuhi keinginan tersebut. Menurut dia, banyak pedagang bertahan di tempat penampungan karena tak mampu membeli stan di pasar.


Advertising
Advertising

4. Risman Sempat Diperiksa Polisi
Risma sempat memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk memberi penjelasan. Kasus pun berakhir karena laporan Henry lemah tanpa bukti kuat. Risma bahkan sempat meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla turut membantu menyelesaikan masalah tersebut. Risma pun merasa berkewajiban melindungi pedagang di Pasar Turi agar bisa tetap berjualan. Caranya, dengan mendirikan TPS, yang justru membuatnya dilaporkan ke polisi.


5. Penjelasan Polisi
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengklarifikasi mengenai simpang siur SPDP Risma. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Wibowo membenarkan adanya SPDP itu namun menyatakan kasusnya sudah dihentikan karena kurang bukti.

“Kalau tidak dikirim SPDP (ke kejaksaan) tidak tahu kasus ini benar atau tidak," kata Wibowo berdalih. Dia menambahkan, "Kami harus tertib administrasi sehingga terjadi tertib hukum.”

Wibowo menjelaskan, SPDP dibuat pada 28 Mei 2015. Pada proses penyidikan, ternyata laporan disimpulkan tidak cukup bukti. Polisi lalu menghentikan pemeriksaan pada 25 September 2015.


AVIT HIDAYAT | M. SYARRAFAH | SITI J. SYAHFAUZIAH | MANAN


Baca juga:
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah Sederet Fakta Mengejutkan!

Berita terkait

Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya

12 Agustus 2016

Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya

Risma lagi-lagi memastikan bahwa tidak ada keinginan dan niatan untuk maju ke Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ini Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang  

8 Agustus 2016

Ini Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang  

Ketika anak-anak Surabaya lebih maju, akan bisa menjadi tuan di kotanya sendiri. "Saat saya tinggalkan, insya Allah program itu sudah bisa kelihatan."

Baca Selengkapnya

Kisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya  

16 Juni 2016

Kisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya  

"Kalian jangan ganggu saya, saya disini punya SK Wali Kota Surabaya," kata Risma menirukan kata-kata yang diucapkan untuk mengusir hantu itu dulu.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi

25 November 2015

Polda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi

Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menggulirkan kasus terkait Pasar Turi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma  

27 Oktober 2015

Kejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma  

Dari penelitiannya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan sependapat kasus Risma dihentikan. Tidak akan ada pengajuan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

27 Oktober 2015

Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

Kubu Rasio-Lucy Kurniasari memilih fokus kampanye.

Baca Selengkapnya

Risma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!

27 Oktober 2015

Risma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!

Status Risma yang sempat disebut sebagai tersangka tak perlu dipermasalahkan lagi.

Baca Selengkapnya

Cabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi

26 Oktober 2015

Cabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi

Laporan dicabut agar tidak dimanfaatkan pihak lain karena saat ini bertepatan dengan masa pilkada dimana Risma terdaftar sebagai calon inkumben.

Baca Selengkapnya

Begini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma

26 Oktober 2015

Begini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma

Surat penghentian penyidikan perkara dibuat polisi pada Senin, 26 Oktober 2015.

Baca Selengkapnya

Ribut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres  

26 Oktober 2015

Ribut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres  

Kejaksaan belum menerima SP3 dari polisi terkait dengan kasus yang


menjerat mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Baca Selengkapnya