Menhan Ryamizard: Bela Negara Bukan Wajib Militer, tapi Latih Otak

Reporter

Senin, 19 Oktober 2015 20:27 WIB

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, saat berbicara di depan awak media, di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2015. Wawasan kebangsaan dalam kurikulum pendidikan ini diharapkan dapat diterapkan dari usia dini. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku mengundurkan peluncuran program bela negara yang harusnya hari ini, 19 Oktober 2015, menjadi Kamis, 22 Oktober 2015. Di depan Komisi Pertahanan DPR, Ryamizard menjelaskan seperti apa penyelenggaraan program bela negara yang kini jadi polemik.

Menurut Ryamizard, program ini akan masuk dalam kurikulum pendidikan. Sengaja dimasukkan dalam pendidikan, agar seragam. "Jangan sampai tidak seragam nanti ada yang lebay lagi," kata Ryamizard di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015.

Ryamizard menegaskan, program ini bukanlah latihan fisik, juga bukan wajib militer. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menegaskan, fokus program ini adalah untuk melatih otak. Maksudnya adalah, untuk membangkitkan rasa bangga, cinta, dan setia terhadap negaranya. "Jangan sampai itu ada lagi ojek versus Go-Jek," ucapnya.

Nantinya, menurut Ryamizard hanya kader yang akan digembleng dengan pelatihan-pelatihan khusus. Sementara, warga lainnya hanya akan menerima pelatihan dari kader tersebut. Untuk detail program Ryamizard sendiri belum membahas lebih jauh.

Program ini, menurut Ryamizard, penting untuk menanamkan rasa bakti terhadap negara. Rymizard bahkan memuji negara Korea yang dinilai baik dalam hal bela negara. Ia berharap dengan adanya program ini dapat meningkatkan rasa rela berkorban bagi negara.

Ryamizard juga mengungkapkan program ini kurang-lebih sama dengan kegiatan Pramuka, hanya saja dipertajam tujuannya. Untuk proses kegiatannya, menurut Ryamizard nanti akan ada penyuluhan hukum, dan sosialisasi hak asasi manusia.

Pro dan kontra terhadap program ini masih terjadi. Komisi Pertahanan DPR bahkan mempertanyakan dasar hukum dari program ini. Namun, Ryamizard menegaskan, landasan dari peraturan bela negara adalah Undang-Undang Dasar.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Bamsoet Tegaskan FKPPI Harus Mampu Menjaga Pemilu Damai

21 Januari 2024

Bamsoet Tegaskan FKPPI Harus Mampu Menjaga Pemilu Damai

Bamsoet menegaskan peran Front Keadilan Pemuda dan Pemudi Indonesia (FKPPI) sebagai bagian integral dari bela negara, yang harus mampu menjaga kelancaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Bela Negara Tak Bisa Dipisahkan Peran Sjafruddin Prawiranegara Presiden PDRI yang Dilupakan

19 Desember 2023

Hari Bela Negara Tak Bisa Dipisahkan Peran Sjafruddin Prawiranegara Presiden PDRI yang Dilupakan

Ditetapkannya Hari Bela Negara tak bisa dipisahkan dari peran Sjafruddin Prawiranegara Presiden Indonesia saat PDRI.

Baca Selengkapnya

SBY Tetapkan 19 Desember Hari Bela Negara, Apa Alasannya?

19 Desember 2023

SBY Tetapkan 19 Desember Hari Bela Negara, Apa Alasannya?

Peringatan Hari Bela Negara ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhyono untuk mengenang jasa-jasa pahlawan dalam mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia pada 19 Desember 1948

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Empat Pilar MPR dan Bela Negara Saling Menguatkan

1 Agustus 2023

Bamsoet: Empat Pilar MPR dan Bela Negara Saling Menguatkan

Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, dan sumber etika moral memberikan nafas sekaligus arah tujuan dalam upaya bela negara

Baca Selengkapnya

UGM Gelar Pelatihan Bela Negara, Apa Saja yang Dipelajari?

7 Desember 2022

UGM Gelar Pelatihan Bela Negara, Apa Saja yang Dipelajari?

Bela negara dari UGM ini diikuti oleh mahasiswa afirmasi asal Papua dan Papua Barat yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi sekitar DIY.

Baca Selengkapnya

Rektor: UI Siap Jalankan Program Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara

3 Desember 2022

Rektor: UI Siap Jalankan Program Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara

Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menyatakan kesiapannya dalam menjalankan program yang diluncurkan pemerintah itu.

Baca Selengkapnya

9 Negara yang Memberlakukan Bela Negara Pasca-Perang Dunia II

28 September 2022

9 Negara yang Memberlakukan Bela Negara Pasca-Perang Dunia II

Yang teranyar adalah bela negara ala Presiden Putin, rakyat diminta terlibat dalam perang menyerang Ukraina. Perintah ini banyak ditolak warga.

Baca Selengkapnya

Bela Negara dalam Berbagai Spektrum, di Antaranya Wajib Militer Ala Putin

28 September 2022

Bela Negara dalam Berbagai Spektrum, di Antaranya Wajib Militer Ala Putin

Bela negara dalam spektrum keras, dapat dilakukan dengan cara melindungi negara dari ancaman musuh bersenjata di medan pertempuran.

Baca Selengkapnya

4 Pandangan tentang Komponen Cadangan atau Komcad TNI

10 September 2022

4 Pandangan tentang Komponen Cadangan atau Komcad TNI

keberadaan ASN dalam Komcad berguna untuk meningkatkan kualitas Komponen Cadangan

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Bela Negara Tanggung Jawab Seluruh WNI

6 September 2022

Bamsoet: Bela Negara Tanggung Jawab Seluruh WNI

Bela negara bukan sekadar siap angkat senjata. Bela negara termasuk mengatasi ancaman ideologi yang menyuburkan intoleransi, separatis, dan pemahaman religi yang dangkal.

Baca Selengkapnya