EKSKLUSIF: Penampakan Perdana Feriyani Lim Setelah Tersangka  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 19 Oktober 2015 11:38 WIB

Feriyani Lim mendatangi Polda Sulsel, Makassar, 19 Oktober 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Feriyani Lim, tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat untuk agenda pelimpahan tahap kedua ke kejaksaan, Senin, 19 Oktober. Feriyani tiba di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, sekitar pukul 11.35 Wita.

Feriyani Lim mendatangi Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat didampingi dua pengacaranya, yakni Agung Wiranta dan Adi. Feriyani tampil modis mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia juga memakai kacamata hitam dan selendang biru yang membungkus kepalanya. Feriyani tidak berkomentar selama di markas polisi. Ia hanya melontarkan senyuman kepada sejumlah polisi. (Lihat: Modisnya Feriyani Lim Saat Datangi Polda Sulsel)

BACA JUGA
Mahasiswi Jember Menghilang Usai Pamer Foto Bunuh Kucing
Setelah Ida Tri, Dua Pria Juga Pamer Foto Mutilasi Kucing

Dari pantauan Tempo, Feriyani hanya berada sekitar empat menit di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Setelah merampungkan proses administrasi pelimpahan tersangka dan barang bukti, Feriyani langsung dibawa ke kejaksaan. Salah seorang pengacara Feriyani, Adi, mengatakan pihaknya mengikuti saja proses hukum yang membelit kliennya. "Tadi tiba dari bandara langsung ke sini. Kami ikuti saja," ucapnya, Senin, 19 Oktober.

Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan pihaknya langsung melimpahkan kasus Feriyani ke kejaksaan agar cepat dituntaskan dan bisa dibawa ke pengadilan. "Tadi prosesnya sebatas administrasi sehingga cepat dilimpahkan ke kejaksaan. Itu, kan, tagihan kami," katanya.

Kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang menjerat Feriyani berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham Samad, Ketua KPK non-aktif, sebagai tersangka. Feriyani juga diketahui melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri. Abraham Samad dituduh membantu Feriyani mengurus dokumen kependudukan untuk perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

Dalam perjalanan penyidikan kasus tersebut, berkas Abraham sudah rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan pada Selasa, 22 September lalu. Abraham dikenakan wajib lapor sembari menunggu berkasnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Adapun berkas Feriyani yang juga sudah lengkap belum dilimpahkan ke kejaksaan lantaran sang tersangka bersikap kurang kooperatif.

TRI YARI KURNIAWAN


Baca juga:
Kalla Mau Evaluasi KPK, Terlalu Banyak Tangkap Orang?
PDIP Siaga, PAN Diajak Bicara: Ada Reshuffle Kabinet?

Berita terkait

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

14 menit lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

2 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

3 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

3 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

4 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

5 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

14 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

16 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

19 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

20 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya