Pembahasan Ditunda, Nasib RUU KPK Menggantung

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 15 Oktober 2015 17:49 WIB

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Anti Mafia Hukum melakukan aksi damai menolak revisi RUU KPK di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Mereka menolak Revisi RUU nomor 30 tahun 2002 yang dianggap melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi masih menggantung. Belum ada yang bisa memastikan sampai kapan penundaan pembahasannya akan berlangsung.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan antara pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo, disepakati revisi UU itu ditunda pembahasannya. "Informasi revisi UU KPK ditunda ini baru dibicarakan Selasa sore," ucap Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2015.

Namun pertemuan antara Presiden dan pimpinan DPR di Istana Presiden pada Selasa, 13 Oktober 2015, tidak membicarakan sampai kapan penundaan itu akan berlangsung. Hingga saat ini, menurut Agus, masih belum diketahui batas waktu penundaan pembahasan revisi UU KPK.

Ia hanya menuturkan revisi UU tersebut akan ditunda dan tidak akan dibahas pada masa sidang ini. Sedangkan draftnya sedang diperbaiki para pengusul. "Tidak diberikan batasan secara pasti. Itu pun kami tidak bicara sejauh itu," kata Agus.

Agus berujar, ada sejumlah alasan penundaan pembahasan revisi UU KPK. Salah satunya adalah belum adanya kesepakatan antara DPR dan Presiden. Ia menuturkan Presiden meminta pembahasan revisi UU tersebut ditunda pada masa sidang tahun ini. Pemerintah, ucap dia, tengah berfokus memperbaiki ekonomi dan menangani kabut asap.

Revisi ini sebelumnya diajukan enam fraksi DPR. Dalam rapat Badan Legislasi DPR pada Selasa pekan lalu, usulan berasal dari 15 anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 9 orang Fraksi Partai Golongan Karya, 2 anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, 5 orang Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, 12 anggota Fraksi Partai NasDem, dan 3 orang Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat. Setelah kabar revisi UU KPK mencuat dan menjadi polemik, pemerintah menyatakan lebih fokus pada permasalahan ekonomi. Namun revisi UU tersebut memang masih belum dihilangkan dari Prolegnas prioritas.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya