Suryadharma Pernah Minta Stafnya Manipulasi Kuitansi

Reporter

Selasa, 13 Oktober 2015 08:07 WIB

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali melambaikan tangan, saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Agustus 2015. Dalam surat dakwaan setebal 147 halaman yang dibacakan oleh jaksa Penuntut Umum KPK, Suryadharma Ali terlibat dalam dua kasus yakni penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2012-2013 dengan kerugian negara mencapai Rp 1,8 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama, ternyata pernah meminta stafnya memanipulasi kuitansi penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM). Rosandi, Staf Tata Usaha Menteri Agama yang juga pengelola Dana Operasional Menteri, dalam persidangan menyebutkan dia diminta Suryadharma mengubah catatan pengeluaran dalam kuitansi penggunaan DOM.

"Pak Menteri (Suryadharma) minta kuitansi dibuat baru, seolah-olah tanggal mundur," kata Rosandi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dengan terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 12 Oktober 2015.

Namun Rosandi tidak membuat kuitansi seperti yang diminta itu. Ia mengaku keberatan karena merasa itu salah.

Menurut penuturan Rosandi, istri Suryadharma (Wardatul Asriyah) menyarankan, ketika diperiksa KPK, Rosandi mengaku bahwa kuitansi itu ketinggalan di laci. "Laci saya bersih diangkut KPK," ujarnya.

Ia juga mendapat saran untuk menyebutkan kuitansi tersebut tertinggal di rumah. Rosandi menuturkan ia hanya berpatokan pada perintah pemimpin untuk mencatat keluar-masuk dana, seperti dari Syaifuddin Syafii sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama.

Meski bukan menjabat sebagai bendahara, ia mendapat tugas untuk mencatat penggunaan DOM. "Ada di buku kas dengan tulis tangan ke mana pergi keluar-masuknya kas (DOM) itu," tuturnya.

Ia mengaku tidak ingat tepatnya kapan Suryadharma memintanya membuat kuitansi untuk penggunaan DOM. "Tepatnya saya lupa, saat itu Pak Suryadharma sudah tidak menjadi Menteri Agama," ucapnya.

Dalam sidang itu, ia mengatakan Suryadharma pernah memberikan amplop berisikan uang untuk mengganti penggunaan DOM yang telah digunakan sebagai dana talangan untuk keperluan pribadi. Namun Suryadharma mengganti dana itu setelah tidak menjabat sebagai Menteri Agama lagi.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Suryadharma mendapatkan DOM yang bersumber dari APBN saat menjabat sebagai Menteri Agama periode 2009-2014 setiap tahun sebesar Rp 1,2 miliar. DOM dicairkan oleh Abdul Ghany Abubakar selaku pejabat pembuat komitmen. Selanjutnya Suryadharma memerintahkan Rosandi atau Saefuddin A. Syafii atau Amir Jafar untuk membayarkan sejumlah kegiatan menggunakan DOM kepada pihak-pihak tertentu, yang menyimpang dari tujuan.

ANTARA

Berita terkait

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

27 Juni 2023

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

Ponpes Al Zaytun tetap eksis sampai hari ini. Pernah didatangi tokoh-tokoh antara lain Moeldoko, Hendropriyono, Suryadharma Ali, hingga Ibas.

Baca Selengkapnya

5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

10 September 2022

5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

9 September 2022

Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

Para koruptor itu bekas jaksa, kepala daerah, juga menteri

Baca Selengkapnya

Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

6 September 2022

Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

Zumi Zola, Patrialis dan Suryadharma Ali mendekam di penjara khusus koruptor dengan vonis yang beragam.

Baca Selengkapnya

Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

26 Maret 2019

Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

Hitungannya, kata Joko, untuk mencapai 4 persen itu PPP perlu 23 kursi. Ia optimistis PPP mempertahankan jumlah kursi dan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

15 Maret 2019

Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

Juru bicara BPN Prabowo, Ferry Juliantono, berujar bahwa OTT KPK terhadap Romy PPP mengingatkannya kepada kasus korupsi Suryadharma Ali.

Baca Selengkapnya

BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

24 Januari 2019

BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

Dana haji diinvestasikan di bisnis penerbangan dan katering jemaah.

Baca Selengkapnya

Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

25 Juli 2018

Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

Dibuka dengan harga Rp 22,5 juta, kain kiswah milik Suryadharma Ali diperebutkan belasan peserta lelang KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Lelang Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali

11 Juli 2018

KPK Lelang Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali

KPK menggelar lelang pada 25 Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Suryadharma Anggap Keterangan Jusuf Kalla Meringankan Kasusnya

11 Juli 2018

Suryadharma Anggap Keterangan Jusuf Kalla Meringankan Kasusnya

Jusuf Kalla memberi keterangan mengenai mekanisme pertanggungjawaban dana operasional menteri.

Baca Selengkapnya