Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suryadharma Anggap Keterangan Jusuf Kalla Meringankan Kasusnya

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah menjadi saksi dalam Persidangan PK, Suryadharma Ali mantan Menteri Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Rabu 1 1 Juli 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah menjadi saksi dalam Persidangan PK, Suryadharma Ali mantan Menteri Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Rabu 1 1 Juli 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, menyebutkan keterangan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam persidangan peninjauan kembali dinilai meringankan.

"Saya merasa keterangan beliau cukup, semoga bisa dipahami oleh pihak lain," ujar Suryadharma Ali seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 11 Juli 2018.

Baca: Sidang PK Suryadharma Ali, JK Jelaskan Dana Operasional Menteri

Suryadharma Ali mengatakan JK dihadirkan karena posisi dia sebagai wakil presiden saat itu. JK dianggap mengetahui bagaimana pekerjaan seorang menteri dan peraturannya, termasuk tentang pengelolaan dana operasional menteri (DOM).

Penasihat hukum Suryadharma Ali, Rullyandi, mengatakan salah satu keterangan yang sangat dibutuhkan adalah pernyataan JK mengenai dana DOM yang tidak butuh pertanggungjawaban. "Keterangan Pak JK tadi sangat menguatkan," katanya.

Dalam persidangan, JK menjelaskan, setiap menteri, selain mendapatkan gaji pokok Rp 19 juta, mendapatkan tunjangan DOM senilai Rp 120 juta, seperti yang diatur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2006.

Namun, kata JK, pada 2014, keluar Peraturan Menteri Keuangan yang baru nomor 5 PMK 268 Tahun 2014. "Aturan baru tersebut memberikan kekuasaan lebih bagi menteri untuk mengelola keuangannya," ujarnya.

Menurut JK, dalam PMK yang berlaku sekarang, prinsip dari pengelolaan DOM 80 persen diberikan secara lump sum, atau tunai, dan 20 persen bersifat fleksibel. Dengan begitu, semua tergantung bagaimana menteri yang bersangkutan menggunakannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara umum, ujar JK, peraturan baru tidak mewajibkan menteri membuat pertanggungjawaban secara detail untuk 80 persen DOM, sedangkan yang 20 persen masih diminta laporan pemakaiannya. Berbeda dengan PMK 2006, ada kewajiban untuk membuat pertanggungjawaban pemakaiannya.

JK juga menyebutkan DOM merupakan obyek audit bagi keuangan. Termasuk juga penggunaan sesuai dengan prinsip dan mendukung tugas-tugas negara.

Jaksa penuntut umum, Abdul Basir, mengatakan, meski menteri diberi kekuasaan mengelola DOM, masih ada batasan, yaitu penggunaan harus sesuai dengan prinsip negara dan mendukung tugas-tugas negara.

Baca: Kepada JK, Guru Mengeluh Banyak Ancaman di Tahun Politik

Terkait dengan PK Suryadharma, Basir mengatakan dalam putusan sudah dijelaskan bahwa penyelewengan DOM terjadi pada 2010-2013, yang digunakan untuk hal-hal di luar tugas menteri dan prinsip negara.

Suryadharma mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap putusan tersebut. Di tingkat banding, majelis hakim justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan mencabut hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman.

Suryadharma terbukti menyalahgunakan jabatannya selaku menteri dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan dana operasional menteri, dengan merugikan keuangan negara Rp 27 miliar dan 17 juta riyal Saudi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

1 hari lalu

Anggota delegasi Jusuf Kalla (JK), Hamid Awaludin, mengatakan bahwa Hamas meminta wakil presiden ke-10 dan 12 Indonesia tersebut untuk memediasi upaya mengakhiri konflik di Palestina. Dok.Delegasi Jusuf Kalla
Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah


Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

2 hari lalu

Anggota delegasi Jusuf Kalla (JK), Hamid Awaludin, mengatakan bahwa Hamas meminta wakil presiden ke-10 dan 12 Indonesia tersebut untuk memediasi upaya mengakhiri konflik di Palestina. Dok.Delegasi Jusuf Kalla
Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.


Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

3 hari lalu

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

Hamas meminta bantuan dari Jusuf Kalla agar menjadi mediator guna mengakhiri perang dengan Israel.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

14 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

15 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

17 hari lalu

Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Indonesia. (ANTARA/Rubby Jovan)
Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

18 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

29 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.


Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

29 hari lalu

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.


Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

29 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.