Komisi Hukum DPR: Negara Tak Lindungi Salim Kancil dan Tosan

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 2 Oktober 2015 22:25 WIB

Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pekalongan Menggungat melakukan aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di Pekalongan, Jawa Tengah, 30 September 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Lumajang - Anggota Komisi Hukum DPR RI, Taufiqul Hadi, mengatakan pemerintah dan aparat keamanan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengabaikan pengaduan warga penolak tambang di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian. Pengabaian itu akhirnya memicu penganiayaan yang mengakibatkan Salim Kancil tewas dan Tosan kritis.

“Negara terbukti tidak hadir saat warga membutuhkan perlindungan,” kata Taufiqul setelah tim Komisi III DPR RI itu mengunjungi Desa Selok Awar-awar pada Jumat siang, 2 Oktober 2015.

Menurut Taufiqul, Polres Lumajang tak menindaklanjuti laporan enam warga pada 11 September 2015 yang diancam dibunuh oleh kelompok Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono. Hingga akhirnya pembunuhan itu pun meletus pada Sabtu pagi 26 September 2015.

Politisi Partai Nasional Demokrat ini pun prihatin, karena lokasi penganiayaan pada Salim Kancil dan Tosan justru dekat dengan pusat kekuasaan seperti kantor kecamatan dan polisi sektor.

Tim Komisi Hukum mengunjungi lokasi Pantai Watu Pecak yang menjadi lokasi pertambangan ilegal milik kepala desa. Setelah itu, tim mengunjungi rumah Tosan, bertemu sejumlah saksi, termasuk Camat Pasirian Abdul Basar dan Kapolsek setempat, Ajun Komisaris Eka Hari Suprapto.

Kepada Komisi III DPR RI, Kapolsek AKP Eka Hari Suprapto membantah bila pihaknya tidak memberi perlindungan. Saat laporan ancaman pembunuhan masuk, dia belum menjabat Kapolsek Pasirian. “Saya baru menjabat tanggal 17 September,” katanya.

Setelah menjabat Kapolsek Pasirian, kata Eka, situasi desa mulai tenang. Sebab kades Hariyanto sudah mengeluarkan pernyataan bersedia menutup pertambangan. Kemudian pada 25 September, warga penolak tambang yang bergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pesisir, mengirimkan surat pemberitahuan akan menggelar aksi pada keesokan harinya, pukul 09.00. “Aksi dipicu karena pertambangan ternyata buka kembali,” kata dia.

Polsek Pasirian meminta bantuan pengamanan sebanyak 100 personel dari Polres. Saat bantuan pengamanan belum hadir di lokasi, kata Eka, massa terlebih dahulu menganiaya Salim Kancil dan Tosan.

Sedangkan Camat Pasirian, Ahmad Basar, mengaku sudah berulang kali mengirimkan surat pemberitahuan adanya penolakan warga atas tambang Desa Selok Awar-awar kepada Bupati Lumajang. “Tapi tidak pernah ada respon,” kata dia.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya