Pemerintah Diminta Tidak Cairkan Tunjangan Kenaikan DPR
Editor
Anton Aprianto
Senin, 21 September 2015 17:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto menolak kenaikan tunjangan anggota Dewan di tengah memburuknya kondisi perekonomian Indonesia.
Menurut Agus, ada cara agar kenaikan tunjangan itu batal diterima anggota Dewan. "Pemerintah kan bisa saja tidak usah mengeksekusi pencairan dana kenaikan tunjangan itu," katanya saat ditemui di kantornya, Senin, 21 September 2015.
Pemerintah, ucap politikus Partai Demokrat ini, bisa saja tidak mencairkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang diserahkan DPR atas persetujuan DPR. "Nanti tinggal komunikasikan dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan bahwa DIPA kenaikan tunjangan ini seyogianya tidak usah dicairkan," ujarnya.
Bila dibahas dalam Komisi, akan cukup mengikat pemerintah atau Menteri Keuangan untuk tidak mencairkan kenaikan tunjangan anggota Dewan. "Begitu tidak nyairin, pemerintah juga dapat dana sisa lebih untuk masyarakat," tuturnya. "Kan, tidak haram kalau tidak cairkan."
Cara ini, kata Agus, lebih praktis dibanding satu per satu anggota Dewan mengembalikan kelebihan tunjangan atau membatalkan kenaikan tunjangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. "Kalau dibatalkan di APBNP, berarti kita harus perubahan APBN lagi. Itu tidak wise."
Sebelumnya, anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Irma Suryani, menyatakan kenaikan tunjangan anggota Dewan dibahas pada Maret lalu. Saat itu APBNP 2015 baru saja diketok pada Februari 2015. "BURT rapat dengan mengundang unsur pemerintah untuk membahas rencana kenaikan tunjangan DPR," ucap Irma.
Setelah menerima usulan itu, ujar Irma, pemerintah membahas dan menggodok dengan mempertimbangkan berbagai hal. Rupanya, pada Juli 2015, terbitlah surat keputusan Menteri Keuangan yang menyatakan menyetujui kenaikan standar tunjangan bagi anggota Dewan.
Namun, sejak terbitnya SK itu, BURT belum pernah sekali pun menggelar rapat internal yang membahas distribusi kenaikan tunjangan, termasuk pos mana saja yang akan mengalami pemotongan untuk menambah tunjangan.
INDRI MAULIDAR