Pesawat jet tempur ringan FA-50 usai dibuat oleh Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Seoul, Korea Selatan, (14/8). Indonesia mencoba membuat pesawat jet tempur dengan bekerjasama dengan Korea Selatan membuat T-50Golden Eagle. REUTERS/Lee Jae-Won
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letnan Jenderal Ediwan Prabowo dan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso menekan sirene di hanggar milik PT DI, awal bulan ini. Suara sirene menandakan dimulainya pembangunan hanggar khusus, tempat pengembangan pesawat tempur Korean Fighter X-periment (KF-X) dan Indonesian Fighter X-periment (IF-X). Targetnya, hanggar seluas 4 hektare di samping bandara Husein Sastranegara tersebut berdiri pada Desember mendatang.
Program pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X merupakan kerja sama pemerintah dengan Korea Selatan yang didasari oleh letter of intent (LoI) pada 2009 dan memorandum of understanding (MoU) setahun kemudian. Pada 2014, kedua negara menandatangani kesepakatan sebagai payung hukum pelaksanaan program tersebut. Sesuai dengan perhitungan awal, proyek tersebut bakal menelan dana lebih dari US$ 8 miliar (Rp 124 triliun).
Berdasarkan perjanjian, Korea Selatan akan menanggung 80 persen biaya proyek, sedangkan Indonesia hanya membayar 20 persen sisanya. Peresmian hanggar di Bandung adalah wujud nyata proyek ini digarap di lapangan.
Namun itu tak berlangsung lama. Lima hari setelah peresmian pembangunan hanggar, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan kerja sama KF-X/IF-X ditunda tanpa batas waktu yang jelas. Sebenarnya, tanda-tanda akan batalnya proyek ini sudah terlihat saat Wakil Presiden Jusuf Kalla tiba dari kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan.
Saat itu, akhir Agustus lalu, Kalla mengatakan sudah memberi tahu Perdana Menteri Hwang Kyo Ahn bahwa Indonesia memutuskan menunda kerja sama pembuatan pesawat tempur. "Indonesia butuh tank dan senjata banyak. Jadi kami berikan prioritas kebutuhan lebih banyak dulu," kata Kalla. Hal itu disesalkan oleh Hwang karena dia ingin proyek ini berjalan terus.
Ini bukan pertama kalinya program KF-X/IF-X ditunda. Pada awal Maret 2013, justru pemerintah Korea yang menyetop kerja sama dengan Indonesia selama 18 bulan. Saat itu, parlemen Korea Selatan belum memberikan izin pendanaan fase kedua. Ada tiga tahapan program KF-X/IF-X, yakni pengembangan teknis, rekayasa manufacturing, dan pembuatan purwarupa.
Selanjutnya >> Pemerintah disebut sudah menggelontorkan duit lebih dari Rp 1,6 triliun untuk program ini...