Pedagang memberi makan hewan kurban Sapi di tempat penjualan hewan kurban di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 10 September 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
TEMPO.CO, Jakarta - Senada dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang penggunaan jalur pedestrian alias trotoar untuk sarana berjualan hewan kurban.
Jika nantinya pedagang masih membandel, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan penertiban. "Nanti kita tertibkan, jangan berjualan hewan kurban di trotoar yang digunakan untuk pejalan kaki," katanya di Bandung, Senin, 14 September 2015.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Emil ini mengimbau para pedagang agar mencari lokasi yang layak dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat ataupun merusak fasilitas umum. Maklum, pemerintah setempat saat ini tengah berbenah diri mempercantik Kota Bandung.
"Cari lapangan-lapangan kecil yang tidak merusak," ujarnya.
Pada dasarnya, ujar Emil, Pemerintah Kota Bandung mendukung usaha-usaha kecil, termasuk penjualan hewan kurban. "Penjualan bisa kami maklumi karena setahun sekali dengan ketertiban Kota Bandung yang masih kami jaga," ucapnya.
Selain meminta pedagang agar lebih tertib, hewan-hewan kurban akan diperiksa kelayakannya oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung.