Suasana penggeledahan kantor Direktur Pelindo II R.J. Lino, oleh Bareskrim. Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Kegusaran dan kegeraman Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, atas penggeledahan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat, 28 Agustus 2015, menuai kritikan dari Slamet Djunaidi, politikus Partai NasDem. Partai ini salah satu pendukung utama Jokowi dalam Pemilihan Presiden
Menurut Slamet, ancaman mundur yang disampaikan Lino kepada Presiden Joko Widodo lewat kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, tidak tepat. "Tidak pada tempatnya Lino mengancam Presiden atas penggeledahan itu,” kata Slamet dalam pernyatannya, Sabtu, 29 Agustus 2015.
Slamet mempertanyakan ancaman Lino agar Jokowi segera menyelesaikan masalah yang membelit Pelindo II. Tidak seharusnya Lino meminta perlakuan khusus karena semua rakyat posisinya sama di mata hukum. "Kenapa harus ada permintaan perbedaan perlakuan," ujar anggota Komisi Badan Usaha Milik Negara DPR tersebut.
Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian menggerebek ruangan kantor Direktur Utama Indonesia Port Corporation PT Pelindo II R.J. Lino, Jumat, 28 Agustus 2015. Penggerebekan diduga terkait dengan pengadaan crane dan kasus dugaan korupsi dwelling time yang menjadi masalah dan disoroti sempat oleh Presiden Joko Widodo.