Pria 63 Tahun Asal Yogya Pilih Ditembak Mati ketimbang Dibui  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 28 Agustus 2015 08:34 WIB

Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakidjo Budi Siswanto, 63 tahun, seolah tidak percaya atas tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Kamis, 27 Agustus 2015. Sebabnya, sang jaksa menuntut hukuman 8 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara, dan uang pengganti Rp 95,1 juta.

Ia dituding jaksa telah menggunakan uang kas desa sebesar Rp 95,1 juta. "Mosok dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Kalau putusan hakim sama dengan tuntutan, saya pilih ditembak mati saja. Keluarga sudah ikhlas," kata Wakidjo dengan logat Jawa-nya, 27 Agustus 2015.

Kasus itu bermula pada 2011, saat ia menjadi Kepala Bagian Pendapatan Desa Tayuban, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. Ia kabur pada 2012 dan dicokok tim kejaksaan pada 27 Januari 2015. Wakidjo sempat menggelandang dalam pelarian selama dua tahun enam bulan hingga Jawa Barat, Lampung, dan Jakarta.

Alasan ia melarikan diri adalah ultimatum dari atasannya: kabur atau masuk penjara. Ternyata Wakidjo pilih melarikan diri. Namun akhirnya ia juga masuk penjara. Wakidjo menilap uang desa dengan dalih untuk pengobatan istrinya. Dari total uang kas Rp 144 juta, yang ditilap Rp 95,1 juta.

Jaksa penuntut umum mengenakan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Terdakwa secara meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," ucap jaksa penuntut umum, Heni Idriastuti.

Pengacara terdakwa, Detkri Badhiron, dari Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH Sikap) menyatakan tuntutan jaksa sangat berlebihan dan tak manusiawi karena tidak sebanding dengan uang yang dikorupsi. "Yang diakui hanya tapi Rp 35 juta. Sisanya untuk membeli tanah yang diatasnamakan desa. Itu pun sudah disita kejaksaan," ujar Detkri.

Ketua majelis hakim, Suyanto, memberikan waktu kepada terdakwa untuk menyusun pleidoi bersama para pengacaranya. Sidang ditunda hingga Selasa pekan depan dengan agenda pembelaan dari terdakwa.

MUH SYAIFULLAH

Berita Menarik
Ada Tuhan di Banyuwangi, Kini Heboh Ada Nabi di Mataram!
Datang ke Jakarta, Ini Alasan 'Tuhan' Tak Mau Mengubah Nama
Kisah Pria Kontroversial: Tiba di Jakarta, Tuhan Kaget
Luna Maya Terkejut karena Kado Mesra dari Pria Ini

Berita terkait

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

4 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

6 hari lalu

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.

Baca Selengkapnya

Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

7 hari lalu

Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

Aksi ricuh pelajar yang masih berseragam sekolah itu membuat lalu lintas di sejumlah Kota Yogyakarta tersendat.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

11 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

13 hari lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

18 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

20 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

21 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

26 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

26 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya