Pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantar berkas pendaftaran di Ruang Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, 23 Juni 2015. Pendaftaran Calon Pimpinan KPK akan ditutup besok 24 Juni 2015. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, ingin menghukum berat para koruptor.
Tak hanya hukum pidana, dia juga menawarkan gagasan menghukum sosial para pelaku pidana tersebut. "Masyarakat bisa saja, misalnya, maaf, meludahi para koruptor ketika bertemu," ujar Agus dalam tes wawancara dengan Panitia Seleksi, Senin, 24 Agustus 2015.
Agus mengatakan hukuman sosial bagi koruptor menjadi isu penting yang harus mulai diajarkan kepada anak-anak. Gagasan itu lahir karena keprihatinannya melihat koruptor yang masih bisa tertawa begitu dijadikan tersangka oleh KPK. "Masyarakat nanti melalui pendidikan antikorupsi yang bagus, maka mereka kalau ketemu koruptor tidak mau bergaul atau macam-macam," katanya.
Pada tingkat paling sederhana, kata Agus, ia ingin pendidikan antikorupsi mulai diajarkan di sekolah dasar. "Sulit mengajarkan itu kalau anak-anak tidak melihat contoh itu sendiri," tuturnya. "Saya ingin ajarkan, misalnya, kalau anak-anak acara darmawisata, lalu gurunya gratis, itu tidak boleh." Bila terpilih, Agus ingin pula menjadikan KPK sebagai lembaga yang seimbang antara pencegahan dan penindakan.
Hari ini, sebanyak 19 calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi menjalani tahap akhir seleksi. Mereka akan diwawancarai secara bergiliran oleh sembilan panitia seleksi seputar masalah kelembagaan KPK, tindak pidana korupsi, dan berbagai isu lainnya.
Tes diselenggarakan secara terbuka di ruang serbaguna Kementerian Sekretariat Negara. Tak hanya awak media, semua lembaga swadaya antikorupsi serta lembaga pemantau lainnya hadir sejak pukul 08.00. Setiap calon pemimpin akan diwawancara selama satu jam.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
9 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024