TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menahan diri untuk tidak mengomentari hal di luar bidangnya. Menurut dia, adanya komentar malah akan membuat situasi semakin gaduh dan mengganggu koordinasi kabinet.
"Karena itu, diperlukan adanya kebersamaan di antara kabinet. Tentu kami mohon pengertian-pengertian kepada menteri yang baru agar menahan diri dan bisa melakukan kerja sama yang baik," kata Setya di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Agustus 2015. "Apalagi sebagai menteri koordinator, tentunya akan memberikan kontribusi besar dan bekerja sama dengan menteri-menterinya."
Setya meminta Rizal fokus dengan program di kementeriannya. Dia juga meminta Rizal tidak mengomentari hal di luar bidangnya. Musababnya, yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah komitmen dan hasil pencapaian kinerja para menteri. Bukan justru malah komentar silang pendapat antar kementerian.
"Justru kami harapkan menko yang baru itu segera mengadakan koordinasi mengerjakan program dan berkomunikasi serta evaluasi dengan menteri terdahulu. Sebab, ada beberapa program yang sudah jalan," ujarnya.
Menurut dia, saat ini hubungan pemerintah dan DPR sudah baik. Setya berharap jangan sampai di dalam Kabinet Kerja malah terjadi perpecahan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menantang Wakil Presiden Jusuf Kalla berdiskusi di depan publik. Diskusi yang dimaksud Rizal adalah tentang adanya kekeliruan dalam pembangunan megaproyek pembangkit tenaga listrik 35 ribu megawatt.
"Kalau mau paham, saya mau Pak JK ketemu saya," kata Rizal di Istana Negara, Selasa, 18 Agustus kemarin. "Kami diskusi di depan publik."
Rizal geram lantaran dianggap Kalla tidak mengerti duduk persoalan pembangunan megaproyek pembangkit tenaga listrik 35 ribu megawatt. Sebelumnya, Rizal juga mengkritisi rencana pemerintah yang ingin membangun pabrik setrum sebesar 35 ribu megawatt. Rizal menganggap pembangunan proyek itu keliru dan harus dikaji secara mendalam.
REZA ADITYA
Berita terkait
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
19 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
1 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
2 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
3 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
3 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
3 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
6 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
7 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca Selengkapnya