Laporkan Dugaan Korupsi Singkong, Pria Ini Dipecat  

Reporter

Selasa, 18 Agustus 2015 14:00 WIB

ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan General Manager Divisi Sistem Manajemen dan Informasi Teknologi PT Sarinah Persero Ferry M. Pasaribu mengaku dipecat setelah melaporkan dugaan korupsi di kantornya ke Kejaksaan. “Saya di-PHK secara tidak terhormat oleh PT Sarinah,” kata Ferry di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015.

Ferry bercerita, kejadian itu bermula saat ditetapkannya Direktur Utama PT Bumi Cassava Utama Ismail Ibrahim dan Manager Divisi Perdagangan PT Sarinah Persero Purnama Karna Utama sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 6 April 2015.

Dua orang itu disangka melakukan penyimpangan dalam pembelian singkong kering oleh manajemen Sarinah. Akibatnya, ucap Ferry, penyimpangan itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 4,4 miliar.

Dalam kasus itu, salah seorang pegawai Sarinah pun diberikan surat teguran oleh direksi PT Sarinah. Karyawan yang mendapatkan surat teguran itu mempertanyakan tindakan direksi tersebut kepada Ikatan Karyawan Sarinah. “Rekan saya itu pertanyakan mengapa hanya dia yang diberikan surat teguran. Atasannya tidak mendapat surat teguran itu sama sekali,” ujar Ferry, yang saat itu juga menjabat Ketua Ikatan Karyawan Sarinah.

Menurut Ferry, sebagai wakil serikat pekerja perusahaan, ia sudah meminta direksi PT Sarinah melakukan audiensi. Tapi audiensi itu justru mengakibatkan atasan rekannya yang mendapatkan surat teguran itu juga mendapatkan surat serupa dari direksi.

Dalam kasus itu, akhirnya Ferry melihat ada kemungkinan pimpinan perusahaannya ikut dalam penyimpangan tersebut. Ferry pun memberikan tambahan informasi kepada Kejaksaan Agung tentang informasi yang diketahuinya terkait dengan kasus penyimpangan itu. “Saya tambahkan laporan secara tertulis yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung,” tutur Ferry, yang melapor ke Kejaksaan Agung pada 23 April 2015.

Dalam laporannya, pria yang sudah mengabdi di PT Sarinah selama 23 tahun ini menduga masih ada pihak perusahaan itu yang patut diduga melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan perusahaan tersebut. Ferry pun berharap namanya disembunyikan untuk keamanan dirinya. “Tak disangka, laporan itu bocor ke direksi Sarinah pada 9 Juli 2015,” kata Ferry.

Direksi Sarinah, ucap pria 50 tahun ini, langsung mengadakan rapat hari itu juga dan menerbitkan surat pemutusan hubungan kerja untuk Ferry. Ferry pun berkemas atas pengawalan pengamanan, dan ruangan miliknya disegel.

Ferry berujar, pemutusan hubungan kerja terhadapnya itu tanpa alasan tertulis. Melalui omongan verbal, tutur Ferry, ia dipecat karena telah membocorkan rahasia perusahaan. Pengacara publik dari LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, mengatakan surat PHK itu cacat hukum. “Karena tidak menyebutkan dasar PHK dan tidak ada peringatan sebelumnya,” ucapnya.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya