Gubernur Gatot Batal Diperiksa, Ini Dalih Jaksa Penyidik  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 18 Agustus 2015 11:38 WIB

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. KPK resmi menahan Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti karena diduga terlibat kasus penyuapan kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim penyidik kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara Victor Antonius menyatakan tim penyidik tak jadi memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Menurut Victor, timnya sedang fokus di lapangan untuk menelusuri penerima dana bantuan di Medan.

"Belum. Nanti minggu depan," ujar Victor melalui pesan singkat, Selasa, 18 Agustus 2015. Kejaksaan awalnya menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara itu pada Kamis, 13 Agustus 2015, tapi Gatot mengaku belum siap. Karena itu, tim penyidik Kejaksaan menjadwalkan ulang pemeriksaan Gatot, Selasa ini.

Berita Menarik: Tak Cuma JK, Ahok pun Tak Hormat Bendera: Ini Alasannya


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan tim penyidik mulai hari ini hingga tiga hari ke depan berada di Medan. Menurut dia, penyidik koordinasi dengan perwakilan Badan Pemeriksa Sumatera Utara. "Kemudian jika diperlukan, akan juga melakukan geledah dan sita pada satker/SKPD, para penerima hibah dan bansos," ujar Tony.


Menurut Tony, penyidik akan mencurahkan segala kemampuannya untuk mengumpulkan bukti. "Penyidik akan all-out mengumpulkan alat bukti sebanyak banyaknya sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini," ujar Tony.


Baca Juga: Kasus Bansos, Jaksa Mau Habis-habisan Hadapi Gubernur Gatot


Jangan Lewatkan: Mengintip Fasilitas Rp 18 Triliun di Tambang 'Rahasia' Freeport


Beberapa waktu lalu, penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Sumatera Utara. Mereka di antaranya Wakil Gubernur Tengku Erri Nuradi, mantan Sekretaris Pemprov Sumut, Hasban Ritonga, Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis, dan mantan Kepala Biro Keuangan Baharuddin Siagian. Keterangan para saksi akan menunjukkan bagaimana proses dana bansos yang diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi.

Perkara dugaan korupsi dana bansos tahun anggaran 2011-2013 berawal dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2014. Penyelidikan itu kemudian dipermasalahkan oleh tim hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dengan menggugat Kejati ke PTUN, lantaran kasus ini juga ditangani Kejaksaan Agung. Gugatan itu atas dasar surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejati Sumut terkait kasus dugaan korupsi dana bansos itu. Putusan PTUN keluar pada 2015 di mana hakim memenangkan Pemprov Sumut.

KPK membongkar adanya tindak pidana suap dalam proses putusan PTUN itu. KPK menduga pengacara Pemprov Sumut menyuap tiga hakim PTUN dan satu panitera. Dalam perkara yang diusut KPK, ada delapan orang telah ditetapkan tersangka. Mereka adalah Gatot, istri kedua Gatot bernama Evi Susanti, kuasa hukum Pemprov Sumut Yagari Bhastara alias Geri, dan pengacara senior OC Kaligis selaku koordinator perusahaan jasa konsultan hukum Geri. Tiga hakim PTUN yang menerima suap, yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting serta Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan.



Advertising
Advertising


LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler

Nanan Soekarna: Kami Konvoi, Wajar Dikawal Polisi
Trigana Air yang Jatuh di Oksibil Bawa Dana Rp 6,5 Miliar

Soeharto Diusulkan Menjadi Pahlawan Perintis Kemerdekaan

Berita terkait

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

20 Juli 2020

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos

Baca Selengkapnya

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

29 Mei 2020

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya