Pilkada Ditunda, Calon Inkumben Ini Gugat KPU dan Pemerintah

Reporter

Jumat, 14 Agustus 2015 18:25 WIB

TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Bandung - Calon petahana Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, berencana menggugat Komisi Pemilihan Umum dan pemerintah. Gugatan akan dilayangkan jika pemilihan kepala daerah di Tasikmalaya betul-betul ditunda.

"Selaku Bupati Tasikmalaya dan calon yang akan maju di pilkada, saya akan tanya tentang kejelasan (pilkada) dan menyampaikan harapan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang menginginkan pilkada tetap dilaksanakan," kata Uu saat ditemui di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 14 Agustus 2015.

KPU memutuskan pemilihan kepala daerah di Tasikmalaya ditunda karena hanya ada satu calon yang mendaftar. Penundaan itu membuat Uu kecewa.

Secara pribadi dan sebagai Bupati Tasikmalaya, Uu akan mengirim surat kepada Mendagri dan KPU pusat ikhwal kejelasan pilkada di Kabupaten Tasikmalaya. Sesuai Undang-Undang nomor 8 Tahun 2015, Uu menjelaskan, bupati yang masa jabatannya habis pada 2015 dan 2016 kuartal pertama, pilkadanya digelar 9 Desember 2015.

Kabupaten Tasikmalaya termasuk didalamnya. Oleh karenanya, jika diundur hingga 2017, menurut Uu, hal itu melanggar undang-undang. "Menurut pemikiran kami seperti itu (melanggar undang-undang)," katanya.

Uu melanjutkan, pihaknya akan mengajukan gugatan kepada KPU dan pemerintah jika pilkada Tasikmalaya betul-betul ditunda pada 2017. "Gugatan akan diajukan ke pemerintah, KPU dan tidak menutup kemungkinan ke Mahkamah Konstitusi. Kami akan gugat atas nama pemerintah daerah dan calon yang maju di pilkada ini," katanya.

Dia mengaku sudah mempersiapkan berkas gugatan. Selain itu sudah berkonsultasi dengan aktivis dan pakar hukum. "Kenapa (menggugat)? Karena kami merasa dirugikan," ujarnya.

Menurut Uu, pemerintah dan calon kepala daerah sudah siap melaksanakan pilkada 2015. Bahkan, katanya, Pemkab Tasikmalaya merupakan daerah pertama yang menyatakan kesiapannya menggelar pilkada.

"Secara pribadi kami sudah siap. Kemudian dibatalkan gara-gara tidak ada calon. Kan tidak adil. Masak saya yang sudah siap, sudah bekerja, berkorban tidak jadi gara-gara tidak ada calon lain. Saya minta keadilan kepada pemerintah pusat," ucapnya.

Oleh karenanya, Uu meminta Kabupaten Tasikmalaya diikutsertakan pada pilkada 2015. "Kami minta unsur keadilan. Kami adalah rakyat Indonesia, punya hak memilih dan dipilih. Jangan sampai kami dirugikan dengan keputusan pemerintah yang menurut kami tidak adil dan prosedural," ujarnya.

Kerugian lainnya, Uu menambahkan, dalam anggaran yang sudah dikeluarkan. Pemkab Tasikmalaya, kata dia sudah mengeluarkan anggaran Rp 15 miliar untuk KPUD, Panwas dan penjagaan keamanan. "(Jika pilkada ditunda) Itu sia-sia. Nanti kalau dimulai lagi tahapannya berarti kami harus siapkan Rp 40 miliar lagi," jelasnya.

Saat ini, kata Uu, Pemkab sudah hampir mengeluarkan anggaran Rp 16 miliar untuk KPUD dan lainnya. "Ini penyelamatan uang negara juga," katanya.

Sementara Ketua KPU Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat menyampaikan, anggaran untuk tahapan penyelenggaraan pilkada sejak awal hingga dinyatakan gagal digelar 2015, telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 6 miliar. "Jumlah pasti masih dihitung, tapi berdasarkan informasi dari Sekretaris KPU habis Rp 6 miliar," katanya.

Anggaran yang telah dipakai itu bersumber dari anggaran sementara pilkada yang telah diberikan Pemkab Tasikmalaya sebesar Rp 16 miliar. "Dari anggaran (Rp 16 miliar) itu, yang terpakai Rp 6 miliar," ujarnya.

Anggaran yang paling besar dalam tahapan pelaksanaan pilkada, kata Deden, yakni untuk membayar honor PPK dan PPS. Seluruh anggaran yang telah digunakan, Deden mengaku siap mempertanggungjawabkannya. Sisa anggaran, akan dikembalikan kepada negara. "KPU siap tanggung jawab," jelasnya.

CANDRA NUGRAHA

Berita terkait

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

30 Januari 2024

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

Bawaslu Jawa Barat mengungkapkan bahwa ada fakta Ketua TKD Prabowo-Gibran wilayah Jawa Barat Ridwan Kamil, melakukan bagi-bagi uang (saweran).

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

29 Mei 2022

Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

Lapangan Sakti Lodaya di Desa Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, ini dulunya adalah tempat pembuangan sampah atau TPS.

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

23 September 2020

KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

Kata Din Syamsuddin, penundaan pilkada sejalan dengan pikiran KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya

Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

17 Mei 2020

Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

Selain masalah kesehatan, ada pula risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

16 Mei 2020

KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

Beberapa pihak meminta KPU menunda kembali tahapan Pilkada 2020 sampai pandemi Covid-19 rampung.

Baca Selengkapnya

Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

6 Mei 2020

Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

Skenario terburuk jika Covid-19 belum tuntas, kemungkinan Pilkada ditunda lagi berdasarkan persetujuan bersama KPU, DPR dan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

5 Mei 2020

Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

Jokowi meneken Perpu terkait pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya