Terpilih Jadi Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Menangis

Reporter

Rabu, 12 Agustus 2015 08:51 WIB

Menteri Sosial Republik Indonesia Salim Segaf Al Jufri. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Musyawarah Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera akhirnya menetapkan Salim Segaf sebagai pimpinan tertinggi di partai itu. Ia menggantikan Hilmi Aminuddin. Saat memberikan sambutannya, Salim tak berhenti menangis karena merasa mendapat tanggung jawab yang besar.

Baca: Ahok: Pendapatan DKI Raib Rp 1 Triliun, Siapa Untung?

Hal itu diceritakan kembali oleh anggota Majelis Syura Tifatul Sembiring melalui akun Twitter-nya @tifsembiring. "Usai dilantik, Dr. Salim memberikan sambutan awal, dengan lirih beliau berkata, "Antum telah timpakan beban berat ke pundak saya..." Suasana hening," cuit Tifatul, Selasa, 11 Agustus 2015.

Lalu Salim menangis sesenggukan di hadapan peserta musyawarah. "Sampai muka beliau menunduk di atas meja. Semua peserta larut ikut terisak-isak menangis," cuit mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

Simak: Ahok Curhat: Di Balik Ketenaran Ada Kepedihan

"Bagaimana nanti pertanggungjawaban saya di hadapan Allah, tanggung jawab dakwah ini kepada Allah, dan tanggung jawab terhadap keluarga saya," ujar Tifatul menirukan sambutan Salim."Saya bukan yang terbaik di antara antum, saya yang paling lemah. Tolong bantu saya, bantu keluarga saya, anak-anak saya," kata Salim setengah meraung seperti yang ditirukan Tifatul.

Baca Juga: Evan Dimas ke Spanyol, Begini Perjuangan yang Harus Ditembus

Sambil menangis, Salim mengucapkan terima kasih kepada Hilmi yang telah sepuluh tahun menjabat sebagai Ketua Majelis Syura. "Jazaakallah Ustadz Hilmi yang sudah belasan tahun memikul beban ini, siang malam, bahkan dalam keadaan terbaring sakit sekali pun," cuit Tifatul menirukan Salim.

Menurut Tifatul, ia sudah tiga kali menghadiri musyawarah Majelis Syura. Namun yang terakhir ini adalah yang paling khusyuk dan penuh ikatan kekeluargaan. "Kadang kami menangis bersama, kadang tertawa. Ada sedikit ketegangan, tapi tidak sampai gebrak meja."

Baca pula: Hayriantira XL Tewas: Polisi Penasaran,Andi Dites Kebohongan

Musyawarah Majelis Syura dilaksanakan di Bandung, 9-10 Agustus 2015. Sebanyak 67 anggota majelis memilih ketua dan wakil ketua majelis periode 2015-2020. Melalui mekanisme voting tertutup, akhirnya terpilih tiga pimpinan, yaitu Salim Segaf, Hidayat Nur Wahid, dan Hilmi Aminuddin. Dari tiga orang tersebut, voting tertinggi dimiliki Salim, sehingga dia didapuk menjadi ketua majelis.

Simak: Presiden PKS Shohibul Iman Mau Rombak DPR, Nasib Fahri?

Selanjutnya, tiga pimpinan majelis bermusyawarah memilih presiden dan sekretaris jenderal partai serta beberapa posisi penting lainnya. Salim menunjuk Presiden Shohibul Iman, Sekretaris Jenderal Taufik Ridlo, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Suharna Surapranata, Ketua Dewan Syariah Pusat Surahman Hidayat, Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman, dan Sekretaris Majelis Syura Untung Wahono.

INDRI MAULIDAR

Berita Menarik
Ahok 'Kepala Preman' Baru, Ini Nasib Anggota FBR
Ini 3 Bukti Kuat Andi Rancang Skenario Habisi Hayriantira XL

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

42 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

43 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

43 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya