Terjerat Korupsi, PKS: Gatot Masih Kader Kami

Reporter

Senin, 10 Agustus 2015 22:52 WIB

Gatot Puji Nugroho menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 5 Agustus 2015. Gatot beserta istrinya Evi Susanti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengacara senior OC Kaligis atas kasus yang sama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bandung - Muhammad Sohibul Iman yang baru saja ditetapkan sebagai presiden Partai Keadilan Sejahtera yang mengantikan Anis Matta, mengatakan status Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho masih diakui sebagai kader partai. Meskipun saat ini, Gatot sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos.

"Ya, Gatot kader, dan kami menyerahkan ke dalam proses hukum," ujar Sohibul usai melaksanakan musyawarah majelis syura PKS di Hotel Mason Pane Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 10 Agustus 2015.

Ia mengatakan, hingga saat ini pimpinan PKS belum membicarakan lebih jauh terkait masalah yang membelit salah satu kadernya tersebut. Menurutnya, keputusan mengenai keanggotaan Gatot akan dibicarakan lebih lanjut ketika sudah ada ketetapan hukum yang bersifat tetap.

"Kami lihat seperti apa, kalau sudah ada ketetapan hukum itu akan ada pembicaraan," ujar dia.

Sohibul pun mengatakan, pihak partai tidak akan menyediakan fasilitas bantuan hukum kepada Gatot. Hal ini, ia katakan, status Gatot yang merupakan pejabat publik biasanya memiliki fasilitas bantuan hukum dari instansi yang ia pimpin.

"Sejauh ini, karena beliau pejabat publik, tentu ada pendampingan dari tempat ia menjabat sebagai oejabat publik. Untuk itu, kita serahkan dulu prosesnya," ujar dia.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru saja melakukan musyawarah majelis syura untuk menetapkan bebetapa pimpinan dalam tubuh partai. Hasil musywarah yang digelar di Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat, 9-10 Agustus 2015 ini telah menetapkan Salim Segaf Aljufri secara aklamasi sebagai ketua majelis syura PKS menggantikan Hilmi Aminudin.

Sementara itu, Hidayat Nurwahid yang sebelumnya digadang-gadang sebagai calon terkuat menjadi ketua majelis syura terpilih menjadi wakil ketua. Sedangkan posisi presiden ketua dewan pengurus pusat partai didudki oleh Muhammad Sohibul Iman menggantikan Anis Matta.

Selain memilih Ketua dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, dalam kesempatan tersebut terpilih juga anggota Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS yang diantaranya adalah Suharna Surapranata sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Pusat, Surahman Hidayat sebagai Ketua Dewan Syariah Pusat, Taufik Ridlo sebagai Sekjen Dewan Pengurus Pusat, Mahfudz Abdurrahman sebagai Bendahara Umum Pengurus Pusat dan Untung Wahono sebagai Sekretaris Syura.

IQBAL T. LAZUARDI S

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

42 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

43 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

43 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya