Bawaslu Endus Politik Uang Pilkada di Sulawesi Selatan

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 5 Agustus 2015 15:57 WIB

TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Makassar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengendus adanya permintaan sejumlah uang oleh partai politik kepada calon kepala daerah yang diusung menjelang pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Transaksi berlangsung sejak proses pencalonan dalam bentuk mahar hingga pendaftaran. Besarnya ongkos pencalonan melalui partai politik itu bervariasi.

Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Laode Arumah mengatakan praktek mahar itu terjadi saat kandidat berusaha mendapatkan rekomendasi dari pimpinan partai politik. Mahar itu nilainya mencapai miliaran rupiah. Laode mengaku kesulitan mengawasi praktek ini.

Politik uang itu melibatkan kandidat calon dan pimpinan partai politik di daerah dan pusat.
"Memang Bawaslu telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening bakal calon. Tapi itu ranahnya di pusat. Kalau kami di daerah, memang sulit," ucap Laode pada Rabu, 5 Agustus 2015.

Laode mengharapkan peran serta masyarakat untuk membongkar praktek mahar politik. “Kami hanya bisa mencium aromanya saja. Kami sangat berharap masyarakat bisa terbuka memberikan informasi,” ujarnya.

Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin, Makassar, Jayadi Nas, menuturkan Bawaslu Sulawesi Selatan harus menelusuri praktek politik uang itu. "Aroma pemberian mahar untuk mendapatkan rekomendasi partai memang ibarat kentut: ada baunya tapi tidak berwujud. Tapi saya harap Bawaslu aktif menelusuri hal tersebut," kata mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan ini.

Salah seorang calon Bupati Maros yang enggan disebutkan namanya tidak membantah adanya mahar politik. Menurut dia, setiap partai politik meminta uang mahar secara bervariasi, mulai Rp 300 juta hingga Rp 500 juta. “Saya berikan secara tunai, bukan melalui rekening,” ucapnya. Uang tersebut, ujar dia, diberikan kepada pengurus pusat partai tersebut.

Adapun Ince Langke, yang gagal maju dalam pemilihan Bupati Selayar, menuturkan hampir semua partai melakukan hal itu. Ia menyebutnya bukan uang mahar, tapi uang partisipasi. “Nilainya berapa? Maaf, saya tidak bisa sebutkan. Begitu pun dengan partainya, karena tidak etis,” kata bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan ini.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

13 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

4 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

5 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

6 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

6 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya