Begini Reaksi Bupati Musi Banyuasin Setelah Diperiksa KPK  

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 27 Juli 2015 20:00 WIB

Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi (kedua kiri), Indriyanto Seno Adji (kiri), Adnan Pandu (kedua kanan) dan Zulkarnaen (kanan) saat jumpa pers terkait Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK di Gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2015. Dalam operasi tersebut KPK menangkap beberapa orang anggota DPRD dan pejabat pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan penyuapan dalam anggaran Musi Banyuasin. Setelah diperiksa, Pahri berjalan terburu-buru keluar dari kompleks gedung KPK. Sewaktu ditanya wartawan, dia terlihat ketakutan. "Tadi cuma ditanya soal suap," katanya, Senin, 27 Juli 2015.

Pahri keluar dari gedung KPK pada pukul 19.20 Wib. Mengenakan kemeja batik cokelat-merah, ia dikawal dua orang. Salah seorang pengawalnya meminta Tempo berhenti bertanya kepada Pahri. Menurut dia, Pahri sudah berupaya bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK.

Perihal perkara penyuapan tersebut, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Pahri yakni Lucyanty Pahri, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan. Namun sampai Pahri pergi dari kompleks gedung KPK, tak tampak ada perempuan keluar dari kantor lembaga antirasuah itu.

Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan pemeriksaan Pahri dan Lucyanti diperlukan untuk menjerat pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus suap itu. "Pemanggilan untuk mendalami alat-alat bukti ke arah pihak terkait, termasuk Bupati," kata Indriyanto, Senin, 27 Juli 2015.

Menurut Indriyanto, pemeriksaan terhadap Pahri sudah direncanakan sejak politikus Partai Amanat Nasional itu dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK lewat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 21 Juni 2015.

Nama Pahri mencuat seiring dengan terjadinya operasi tangkap tangan terhadap empat tersangka suap di sebuah rumah di Jalan Sanjaya, Palembang, pada Sabtu malam, 20 Juni 2015. Rumah itu milik anggota DPRD Musi Banyuasin dari PDI Perjuangan, Bambang Karyanto, salah seorang tersangka penerima suap. Tersangka lain penerima beselan dalam kasus ini yakni Adam Munandar, anggota DPRD Musi Banyuasin dari Partai Gerindra.

Adapun dua tersangka pemberi suap adalah Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Musi Banyuasin Syamsudin Fei; dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin Fasyar.

Dari tangan tersangka, komisi antikorupsi menyita duit sebesar Rp 2,56 miliar. "Sementara keterangan yang didapat adalah uang itu iuran. Siapa saja, akan didalami, pemeriksaan sedang dilakukan," kata pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, dalam konferensi pers, Selasa, 23 Juni 2015.

KPK menduga pemberian uang suap itu bertujuan memuluskan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Musi Banyuasin 2015. Sebagai Bupati, Pahri merupakan pengguna anggaran Kabupaten Musi Banyuasin.

Setelah penangkapan itu, penyidik KPK selama dua hari menggeledah rumah, kantor, dan restoran milik Pahri. Tim penyidik membawa sejumlah berkas seusai penggeledahan. Seorang penegak hukum mengatakan tim penyidik sedang mencari inisiator penyuapan. KPK meyakini dua tersangka, Syamsudin Fei dan Fasyar, bukanlah inisiator.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

2 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

2 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya