Kecewa Putusan DPP, Kader Rusak Kantor DPC PKB Tasikmalaya  

Reporter

Editor

Erwin prima

Minggu, 26 Juli 2015 15:09 WIB

logo pkb

TEMPO.CO, Tasikmalaya- Puluhan kader dan simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, merusak kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Tasikmalaya, Minggu, 26 Juli 2015. Mereka kecewa atas keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB terkait dengan calon wakil kepala daerah yang akan diusung partai tersebut dalam pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Desember mendatang.

Pengurus ranting, pengurus anak cabang, dan pengurus DPC PKB sebelumnya sudah bulat mengusulkan satu nama untuk dicalonkan sebagai wakil kepala daerah kepada DPP PKB, yaitu Ketua DPC PKB Tasikmalaya Haris Sandjaya. Namun, dalam keputusan DPP PKB, bukan nama Haris yang diusung, melainkan pengurus partai lain, Oleh Soleh.

Pantauan di lapangan, massa yang mengatasnamakan pengurus ranting dan kecamatan ini mendatangi kantor DPC pada Minggu siang. Mereka langsung masuk ke kantor dan mengobrak-abrik isi kantor. Mereka mengeluarkan semua berkas di dalam kantor dan melemparkannya keluar. Berkas tersebut kemudian dibakar.

Selain itu, kader dan simpatisan memecahkan kaca jendela kantor DPC. Mereka merusak kursi dan sejumlah aset kantor. Suasana semakin panas saat massa berteriak mengancam akan membakar kantor apabila tidak segera ada jawaban dari DPP PKB.

Kader PKB Tasikmalaya, Oos Basor, menuturkan pimpinan ranting dan anak cabang marah karena merasa dizalimi oleh DPP PKB. "Sudah ada kesepakatan, mekanisme sudah ditempuh. DPC sudah lakukan mukercab dan mengusung Haris Sandjaya sebagai calon wakil kepala daerah dari PKB," katanya seusai kejadian.

Namun, ucap Oos, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar justru memilih Oleh Soleh sebagai calon wakil kepala daerah. Menurut dia, tidak ada satu ranting pun yang mengusulkan Oleh sebagai calon wakil kepala daerah dari PKB. "Kami kecewa kepada Muhaimin Iskandar. DPP tidak berpihak kepada kader yang berjuang membesarkan partai di daerah," ujarnya.

Menurut Oos, DPC mengajukan nama Haris karena terkenal bersih serta merupakan politikus senior dan warga Nahdliyin. "Kami menolak Oleh," tuturnya.

Ketua Garda Bangsa itu mengancam tidak akan memilih dalam pilkada. Dia menginstruksikan warga Nahdliyin dan warga PKB untuk golput dalam pilkada. "Kita instruksikan golput," katanya.

Sesuai dengan surat keputusan DPP PKB yang diteken Muhaimin Iskandar, pasangan calon kepala daerah Tasikmalaya dan wakilnya yang diusung PKB dalam pilkada nanti adalah Uu Ruzhanul Ulum-Oleh Soleh. Uu merupakan Bupati Tasikmalaya saat ini, sementara Oleh adalah pengurus partai yang saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat.

Sebelumnya, seluruh pengurus ranting dan pengurus DPC sepakat mendukung dan mengajukan Haris Sanjaya sebagai calon wakil kepala daerah mendampingi Uu Ruzhanul Ulum.

CANDRA NUGRAHA

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya