Hari Bhakty Adhyaksa, Kinerja Jaksa Dinilai Masih Buruk  

Reporter

Rabu, 22 Juli 2015 16:13 WIB

Lambang Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Tempo/Zulkarnain

TEMPO.CO, Makassar - Anti Corruption Committee Sulawesi Selatan menilai Kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat masih rendah. Kejaksaan dianggap masih setengah hati dalam menuntaskan kasus korupsi. "Ekspektasi publik terhadap kinerja Kejaksaan sangat besar, namun belum sesuai harapan," kata Ketua Badan Pekerja ACC, Abdul Muttalib, Rabu, 22 Juli 2015.

Muttalib mengatakan masih banyak kasus yang belum jelas tindak lanjutnya. Padahal beberapa kasus itu terindikasi menimbulkan kerugian negara yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.

Menurut Muttalib, Kejaksaan Agung mesti melanjutkan agenda reformasi Kejaksaan. Kejaksaan harus melakukan pembenahan manajemen kasus yang mandek, khususnya pada kasus korupsi di daerah. Tidak kalah penting, kata dia, Kejaksaan Agung mesti memperbaiki sistem dan mekanisme pengawasan Jaksa. "Perilaku jaksa masih banyak yang melenceng dari tupoksinya."

Muttalib menuturkan, dalam peringatan Hari Bhakty Adhyaksa ini, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, harus berani melakukan tindakan atau langkah di luar dari kebiasaan. "Jika hal ini tidak dilakukan jangan pernah berharap institusi jaksa makin baik," kata Muttalib.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Suhardi, membantah pernyataan Muttalib. Menurutnya, kinerja Kejaksaan sudah maksimal dalam penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi. Indikasinya, kejaksaan sudah berhasil memulihkan kerugian negara dari penanganan kasus korupsi hingga ratusan miliar rupiah. "Semua berjalan sesuai mekanisme," kata Suhardi.

Suhardi mengatakan kasus korupsi memang banyak dilaporkan di kejaksaan. Namun tidak semua laporan itu bisa ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan karena dasarnya kurang kuat.

Dia menjelaskan semua laporan yang masuk perlu dilakukan telaah lebih dulu. "Kalau sudah ada bukti permulaan yang cukup baru bisa dilanjutkan penanganannya."

Menurut Suhardi, selama periode Januari-Juli 2015, total pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan dan Barat mencapai Rp 1,7 miliar.

Adapun jumlah kasus korupsi yang diselidiki sebanyak 92 kasus. Di tahap penyidikan sebanyak 62 perkara, dan di tahap penuntutan 51 perkara. Khusus yang eksekusi putusan berjumlah 86 kasus. "Kami berupaya agar kasus-kasus ini bisa dituntaskan."

Di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan memulihkan keuangan negara Rp 3,2 miliar. Pemulihan itu dari hasil penyelesaian perkara perdata antara pemerintah, dan badan usaha milik daerah, dengan pihak ketiga.

AKBAR HADI

Berita terkait

Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

13 Agustus 2021

Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sudah banyak jaksa senior yang dihukum karena melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya