Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan kepada media terkait sidang isbat penentuan 1 Syawal 1436 H di Kementerian Agama, Jakarta, 16 juli 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO,Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap pelaku intoleransi yang melarang pelaksanaan ibadah agama tertentu.
Aksi intoleran tersebut, menurut dia, telah melecehkan konstitusi dan hak asasi manusia. Para pelaku harus bertanggung jawab secara hukum.
"Pihak-pihak baik perorangan maupun institusi yang terbukti melakukan perbuatan seperti itu tak hanya melanggar hak asasi manusia, yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945, tapi juga telah meruntuhkan sendi-sendi bangunan kerukunan hidup umat beragama," kata Lukman, Senin, 20 Juli 2015, dalam siaran pers Kementerian Agama.
Menurut Lukman, penegak hukum harus berani memulai proses hukum meski pelaku adalah tokoh agama ataupun pemimpin organisasi masyarakat keagamaan dan institusi keagamaan. Hak asasi manusia harus ditegakkan demi terpeliharanya kesatuan Indonesia.
Ihwal peristiwa di Tolikara, Lukman meminta semua pihak tidak terpancing melakukan main hakim sendiri. “Percayakan penyelesaian kasus ini pada institusi yang berwenang," katanya. "Kedepankan persatuan-kesatuan bangsa di atas kepentingan kelompok atau golongan. Jaga NKRI dari ulah provokator."
Lukman telah menugasi tim Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen serta Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan terjun ke lokasi dan berkoordinasi dengan tim kantor Kementerian Agama setempat. Tim ini ditugaskan mengambil dan mengimplementasikan langkah-langkah yang diperlukan guna menuntaskan masalah sekaligus mencegahnya agar tidak meluas.
Saat ditanya soal terjadinya kerusuhan atau pembalasan yang serupa dengan Tolikara, Kementerian Agama mengatakan belum menerima informasi lebih detail. Lukman sama sekali tak merespons panggilan telepon dan pesan pendek yang dikirim ke nomor ponsel pribadinya.
"Kami kurang tahu detail," kata Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Agama Rudi Subiantoro. "Biasanya semua laporan langsung ke Menteri."