Ilham Arief Ditahan KPK, Kakak: Nikmati Dulu Ramadan  

Reporter

Minggu, 12 Juli 2015 04:49 WIB

Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, mengenakan rompi tahanan saat akan dibawa menutu Rutan KPK, di Jakarta, 10 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Makassar - Kakak kandung eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Syamsul Bachri Sirajuddin, menyatakan pasrah atas penahanan adiknya itu. "Belum ada upaya hukum yang kami lakukan. Kita nikmati saja dulu bulan suci Ramadan. Terlebih sebentar lagi Lebaran," kata Daeng Ancu, sapaan Syamsul Bachri, ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Juli 2015.

Daeng Ancu mengungkapkan keluarga menghormati dan menghargai keputusan KPK yang menahan Ilham. Bahkan Daeng Ancu mengatakan keluarga tidak kecewa atas putusan praperadilan. "Tidak ada yang perlu dikecewakan," ujar politikus Partai NasDem ini.

Sedangkan adik Ilham, Hendra Sirajuddin, emoh menanggapi penahanan kakaknya. Hendra menyerahkan sepenuhnya kepada kader Demokrat.

"Hubungi maki Pak Selle (kader Demokrat Sulawesi Selatan). Biar dia yang memberi komentar," katanya melalui BlackBerry Messenger-nya.

Ilham ditahan KPK pada Jumat, 10 Juli 2015. Dia dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Ilham ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum tahun anggaran 2006-2012.

Ilham sebelumnya mengajukan dua kali praperadilan yang menggugat penetapannya sebagai tersangka. Gugatan pertama, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Ilham. KPK pun harus mengulangi semua proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan kerja sama rehabilitasi dan transfer kelola air di PDAM Makassar tersebut. KPK akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru atas nama bekas Wali Kota Makassar itu.

Selang beberapa waktu setelah KPK menerbitkan sprindik baru, Ilham kembali melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya. Kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Ilham.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya