TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI mengeluarkan rekomendasi penundaan larangan alat tangkap cantrang yang semula ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Rekomendasi ini akan digunakan untuk menggugat aturan ke Mahkamah Agung.
"Kami akan berdiskusi lagi dengan masyarakat Pantura dan sekitarnya. Aturan ini akan kami bawa ke Mahkamah Agung," kata anggota Komisi Perikanan DPR RI, Firman Soebagyo, saat dihubungi Tempo pada Ahad, 5 Juli 2015. Laporan akan segera diajukan pada bulan Juli ini.
Firman mengatakan Komisi Perikanan DPR memang berencana memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terlebih dulu untuk membicarakan kelanjutan aturan ini. Namun tak lantas membuat gugatan ke MA surut.
"Menteri saja sembarangan menetapkan aturan. Kenapa kita harus menunggu dia dulu?" ujar Firman.
Larangan cantrang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 ini, menurut dia, tak dibuat dengan pertimbangan matang. Alasan Susi yang menyatakan alat ini tak ramah lingkungan, menurut Firman, dapat dimentahkan. Apabila dibandingkan dengan pukat harimau, daya rusak cantrang atau trawl tak besar.
"Susi itu tak pernah turun ke lapangan, dan statement ini juga tak didukung kajian ilmiah yang kuat," tutur politikus Partai Golkar ini. Untuk itu, aturan tersebut harus dibatalkan.
URSULA FLORENE SONIA
Berita terkait
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
18 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
1 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
2 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
3 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTrenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
3 hari lalu
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
3 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
3 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaMenteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan
3 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
6 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca Selengkapnya