Hercules Dibolehkan Angkut Warga Sipil, Asal...

Reporter

Kamis, 2 Juli 2015 12:25 WIB

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, memimpin apel gelar pasukan pengamanan KAA ke 60 di Silang Monas. Jakarta, 15 April 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, selain kedinasan, salah satu fungsi pesawat Hercules adalah mengangkut warga sipil. Namun, warga sipil yang menumpang harus dipastikan memiliki hubungan kekerabatan dengan anggota TNI.

Dengan begitu, para anggota bisa mengurangi pengeluaran dana transportasi. "‎Misalnya ada istri anggota yang ingin menumpang akan kita izinkan. Selain mempermudah tugas, juga untuk kesejahteraan anggota juga," kata Moeldoko setelah menandatangani perjanjian kesepahaman dengan Bakamla, di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2015.

Pesawat milik TNI Angkatan Udara berjenis C-130 Hercules dengan nomor A-1310 jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan, Selasa, 30 Juni 2015. Pesawat tersebut dipiloti Kapten Sandy Permana. Hercules nahas itu lepas landas dari Pangkalan Udara Suwondo, Medan, pukul 11.48 WIB.

Pesawat tersebut memiliki tujuan akhir Lanud Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dengan misi Penerbangan Angkutan Udara Militer. Akibat kecelakaan itu, setidaknya 122 orang menjadi korban jiwa. 12 Korban merupakan awak pesawat, adapun sisanya diduga korban sipil.

Namun TNI, kata Moeldoko, akan mendala‎mi berbagai kemungkinan mengapa terdapat banyak warga sipil dalam pesawat tersebut. Sebab menurutnya, ada banyak contoh kasus yang sering terjadi.

Moeldoko mencontohkan ada seorang anggota TNI yang terpisah dengan sang istri. Tak jarang, ketika mengunjungi suami, sang istri membawa serta pembantu dari kampung halaman. Kasus lain yang ditemukan adalah adanya anggota yang membawa kerabat jauh seperti keponakan. "Sebetulnya tidak boleh kalau keluarga jauh, hanya anak dan istri yang diberikan kesempatan naik."

Jika dalam pendalaman ditemukan satu atau dua orang sipil yang tak memiliki hubungan kekerabatan dengan anggota, TNI akan mempertimbangkannya. "Kami lihat dengan baik, tidak boleh langsung dianggap salah begitu," katanya.

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

12 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

31 hari lalu

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.

Baca Selengkapnya

Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

33 hari lalu

Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

Bos PT SHB Enik Waldkonig mengaku menemui sejumlah lembaga negara saat mau menawarkan program ferienjob ke universitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

34 hari lalu

KSP Moeldoko Sudah Gelar Rapat Evaluasi Program Ferienjob

Moeldoko menyampaikan bahwa pihaknya sudah lakukan rapat evaluasi terkait program magang ferienjob 2023 pada minggu lalu.

Baca Selengkapnya

Enik Waldkonig Klaim Pernah Klarifikasi Program Ferienjob ke KSP, Moeldoko: Siapa Itu, Kenal Aja Enggak

34 hari lalu

Enik Waldkonig Klaim Pernah Klarifikasi Program Ferienjob ke KSP, Moeldoko: Siapa Itu, Kenal Aja Enggak

KSP Moeldoko mengatakan baru tahu soal ferienjob dan minta diadakan rapat untuk membahasnya.

Baca Selengkapnya

Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

35 hari lalu

Staf KSP Klaim Jokowi Bakal Pimpin Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo

Ngabalin menjelaskan tim transisi dari Jokowi ke Prabowo akan dibentuk dalam waktu cepat.

Baca Selengkapnya

KSP Moeldoko Yakin Transisi Jokowi ke Prabowo Berjalan Mulus

35 hari lalu

KSP Moeldoko Yakin Transisi Jokowi ke Prabowo Berjalan Mulus

Jokowi akan mengakhiri masa pemerintahan pada 20 Oktober 2024, saat Prabowo dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Baca Selengkapnya

Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

51 hari lalu

Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.

Baca Selengkapnya

AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

58 hari lalu

AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

AHY telah bertemu dengan beberapa tokoh dengan berbagai tujuan, dari meminta dukungan hingga peningkatan hubungan kerja

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

6 Maret 2024

Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?

Baca Selengkapnya