TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea membenarkan informasi yang menyebutkan dia maju sebagai kuasa hukum pelaku Agustinus Tai, tersangka pembunuhan Angeline, 8 tahun. Hotman mengatakan ia telah menjadi kuasa hukum Agus terhitung sejak Selasa, 23 Juni 2015. (Baca: ANGELINE DIBUNUH: Tersangka Agus Jujur, Ini 3 Peran Margriet)
“Ada ribuan kelompok yang meminta pengacara top lainnya maju melawan sejak Hotma Sitompul menjadi pengacara Margriet Christina Megawa,” kata Hotman ketika dihubungi Tempo, Rabu, 24 Juni 2015. (Baca: Hotman Paris: Saya Didukung Pengusaha Lawan Hotma Sitompoel)
Hotman mengatakan kelompok tersebut di antaranya terdiri atas sekumpulan pengusaha di Jakarta dan Bali yang meminta dirinya membela ibu kandung Angeline, Hamidah, atau membela Agustinus, tersangka pembunuhan Angeline.
“Dan kemarin kuasa hukum Agustinus, Haposan Sihombing, ke Jakarta untuk meminta saya secara langsung masuk ke dalam timnya. Haposan bilang akan sangat efektif jika saya terlibat langsung dalam proses pembacaan berita acara pemeriksaan tersangka Agus,” ujar Hotman. (Baca pula: Warga Bali Was-was: Dibunuh di Rumah, Ini Nasib Roh Angeline)
Menurut Hotman, ikut bergabungnya dia dengan tim kuasa hukum bertujuan untuk menangkap pelaku pembunuhan Angeline. Ia mengatakan, untuk lebih mendalami kasus, dia merasa harus terlibat langsung dengan para tersangka kasus pembunuhan dan penelantaran anak tersebut.