Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ANGELINE DIBUNUH: Tersangka Agus Jujur, Ini 3 Peran Margriet  

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Menurut seorang saksi, Agus, Angeline merupakan bocah cantik yang tertutup, sepulang dari sekolah, Angeline hanya menghabiskan waktunya untuk bekerja memberi makan ayam yang dipelihara oleh ibunya asuhnya. facebook.com
Menurut seorang saksi, Agus, Angeline merupakan bocah cantik yang tertutup, sepulang dari sekolah, Angeline hanya menghabiskan waktunya untuk bekerja memberi makan ayam yang dipelihara oleh ibunya asuhnya. facebook.com
Iklan

TEMPO.CODenpasar - Juru bicara Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Heri Wianto, mengatakan keterangan tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai, bisa menjadi alat bukti yang menyeret tersangka lain. Keterangan itu berasal dari hasil tes kebohongan pada 20 Juni 2015. "Agustinus merupakan saksi mahkota," kata Heri kepada Tempo, Selasa, 23 Juni 2015.

Dalam kasus kematian Angeline, hanya Agustinus yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh bocah 8 tahun itu. Selama pemeriksaan berlangsung, ia semula mengaku sebagai pelaku yang menyebabkan Angeline tewas. Namun belakangan, Agustinus mengubah kesaksiannya dengan menyatakan Margriet Christina Megawe sebagai pembunuh sebenarnya.

Baca juga:

Duh, Agus Mengaku Diminta Margriet Gauli Mayat Angeline

Sebelum Dikubur, Margriet Ikut Betulkan Posisi Angeline

Heri menjelaskan bahwa Agustinus alias Agus menjalani tes kebohongan yang diselenggarakan Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia. Ia berujar, jawaban Agus menunjukkan sebagian besar dia berkata benar. Meski begitu, Heri enggan merinci pertanyaan yang diajukan kepada pria yang pernah bekerja di rumah ibu angkat Angeline itu.

Pekan lalu, Agus membeberkan sejumlah pengakuan mengejutkan. Setidaknya ada tiga pengakuan yang menjadikan Margriet semakin terpojok dengan kematian Angeline.


1. Tuding Margriet Pembunuh

Dalam keterangan tambahannya pada Rabu, 17 Juni 2015, Agus mengaku bahwa Margriet-lah yang membunuh anak angkatnya itu. "Waktu kejadian, M (Margriet) memanggil AG (Agus) untuk datang ke kamarnya dan mengaku membunuh Angeline," ujar pengacara Agus, Haposan Sihombing, kepada Tempo, Kamis, 18 Juni 2015.

Keterangan Agus kali ini memang berbeda dengan keterangan sebelumnya pada 10 Juni 2015, atau persis ketika Angeline ditemukan membusuk di pekarangan rumah Margriet. Meski begitu, sejauh ini polisi masih menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuh Angeline dengan sangkaan membunuh dan memperkosa.

Berita Menarik:

Muslim, Di Sini Wanita Boleh Bercinta dengan Banyak Pria

Menjelang Buka, Si Cantik Main dengan Pria Saat Digerebek

Pengacara Margriet, Hotma Sitompoel, dalam sejumlah kesempatan membantah bahwa kliennya terlibat dalam kematian Angeline. Hotma berujar, keterangan Agustinus tak berdasarkan fakta. "Saya tak paham, mengapa keterangan Agustinus dipertimbangkan meski tidak ada dukungan bukti?" tutur Hotma saat dihubungi, Selasa, 23 Juni 2015. 


Selanjutnya: 2. Angeline....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

17 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

18 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.