Polisi Gerebek Dua Rumah Pengoplosan Elpiji di Sidoarjo  

Reporter

Sabtu, 20 Juni 2015 15:49 WIB

Ilustrasi tabung gas elpiji ukuran 12 dan 3 Kg. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Sidoarjo - Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, menggerebek dua rumah yang dijadikan tempat pengoplosan elpiji di Dusun Ngemplak, Kelurahan Cemengkalang, Sidoarjo, Sabtu, 20 Juni 2015. Dalam penggrebekan itu polisi menyita sekitar seribu tabung gas ukuran 3 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Ayub Diponegoro Azhar mengatakan praktek pengoplosan itu telah dilakukan sejak enam bulan lalu. "Tersangka berinisial TJ dan RN, mereka bersaudara," kata Ayub di lokasi penggrebekan.

Ketika digerebek, kata Ayub, polisi mendapati delapan pekerja yang saat itu tengah melakukan proses pemindahan gas dari tabung ukuran 3 kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

Menurut Ayub, elpiji oplosan ukuran 12 kilogram dan 50 koligram didistribusikan ke sejumlah daerah, di antaranya Surabaya dan Mojokerto. Elpiji oplosan itu masing-masing dijual dengan harga Rp 105 ribu dan Rp 400 ribu. Dari situ tersangka mendapat keuntungan Rp 25 ribu dan Rp 100 ribu per tabung.

Dari pengakuan tersangka, untuk mengoplos elpiji ukuran 12 kilogram sekurang-kurangnya dibutuhkan empat tabung ukuran 3 kilogram. Adapun untuk elpiji 50 kilogram dibutuhkan 20 tabung ukuran 3 kilogram. Selanjutnya, tabung elpiji 50 kilogram itu dijual ke hotel dan perusahaan.

"Adapun pasal yang kita kenakan untuk menjerat tersangka adalah Undang-Undang Nomor 22 Pasal 53 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara," kata Ayub.

NUR HADI

Berita terkait

Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

25 Januari 2024

Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan.

Baca Selengkapnya

Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

19 Desember 2023

Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

Kementerian ESDM mengimbau pengguna LPG 3 Kg untuk melakukan pendaftaran ke sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan pembelian.

Baca Selengkapnya

TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

25 September 2023

TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

TETO akan mempermudah pengurusan visa untuk anggota keluarga WNI korban ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di Taiwan

Baca Selengkapnya

Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

7 September 2023

Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

Dua kendaraan milik pasukan Gegana terlihat di lokasi terjadinya ledakan di Perumahan Taman Ubud Kencana, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng

6 September 2023

Polisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng

Selain 4 pengoplos gas elpiji ilegal yang telah ditangkap, masih ada satu pelaku yang DPO.

Baca Selengkapnya

Konsumsi LPG 3 Kg Tahun Ini Diprediksi Melebih Kuota, Begini Kata Bos Pertamina

30 Agustus 2023

Konsumsi LPG 3 Kg Tahun Ini Diprediksi Melebih Kuota, Begini Kata Bos Pertamina

PT Pertamina (Persero) memproyeksikan konsumsi LPG subsidi 3 kg tahun ini melebihi kuota.

Baca Selengkapnya

5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

26 Agustus 2023

5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

Biasanya gas elpiji oplosan berisi campuran gas dan cairan dalam keadaan tertentu sehingga membentuk fase gas di atas cairan. Bagaimana mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD di Kasus Gas Oplosan LPG 3 Kg

21 Agustus 2023

Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD di Kasus Gas Oplosan LPG 3 Kg

Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap mantan anggota DPRD tersebut.

Baca Selengkapnya

Penjual Gas Elpiji Oplosan 12 Kg di Depok dan Tangsel Jual Mulai dari Rp 125 Ribu Per Tabung

16 Agustus 2023

Penjual Gas Elpiji Oplosan 12 Kg di Depok dan Tangsel Jual Mulai dari Rp 125 Ribu Per Tabung

Modus operandi penyalahgunaan gas elpiji subsidi dengan cara memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram nonsubsidi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Tangkap Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg di Depok dan Tangsel

16 Agustus 2023

Polda Metro Tangkap Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg di Depok dan Tangsel

Pengoplos gas elpiji 12 kilogram itu menjual tabung gas oplosan itu ke warung atau toko di sekitar Depok, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya