TEMPO.CO, Semarang - Setelah Politikus PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, membuka masa lalu Sutiyoso sebagai orang yang terlibat penyerbuan kantor PDI Perjuangan di Jakarta pada 1996, giliran anggota Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, membuka catatan tentang calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang dipilih Presiden Joko Widodo itu.
Menurut Teguh, Sutiyoso pernah menjadi terpidana dalam kasus pidana pemilihan umum. “Saat itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman penjara 1 bulan dengan masa percobaan 2 bulan dan denda Rp 1 juta subsider 15 hari kurungan," kata Teguh, Kamis, 11 Juni 2015.
Teguh mengatakan, ketua majelis hakim, Fatchul Bari, pada 30 Oktober 2013 menyatakan Sutiyoso terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemilu, berupa kampanye rapat umum di luar jadwal, yakni di lapangan Sabrangan, Gunungpati, Kota Semarang, pada 1 September 2013.
Namun, kata Teguh, Bawaslu tidak berkomentar apakah Sutiyoso layak ataukah tidak layak menjadi kepala BIN. Sebab, Bawaslu hanya berwenang dalam konteks pengawasan pemilu. “Hanya menyatakan bahwa Bawaslu memiliki data dan dokumen yang menunjukan bahwa Sutiyoso pernah menjadi narapidana kasus pemilu,” ujarnya.
Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Sutiyoso lebih ringan dari tuntutan jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang menuntut pidana penjara 1 bulan dengan masa percobaan 2 bulan dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan. Sutiyoso didakwa dengan Pasal 276 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD.
Karena hanya vonis percobaan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak harus menjalani hukuman penjara. “Tapi kan Sutiyoso terbukti bersalah,” kata Teguh.
Adapun Sutiyoso seusai persidangan pada Oktober 2013 lalu, berkilah bahwa dia hanya mengikuti acara halalbihalal partainya. "Karena sesuai dengan keterangan ahli, apa yang saya lakukan bukan pelanggaran pidana, tapi pelanggaran administrasi," ujar Sutiyoso saat itu yang merupakan Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
ROFIUDDIN
Berita terkait
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda
1 hari lalu
Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca SelengkapnyaMinta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU
2 hari lalu
KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?
Baca SelengkapnyaDPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini
3 hari lalu
Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK
3 hari lalu
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa
5 hari lalu
Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
7 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak
8 hari lalu
KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
9 hari lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca Selengkapnya