Polri Klaim 16 WNI Tak Disandera Perusahaan Judi Kamboja

Sabtu, 16 Mei 2015 19:16 WIB

Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kombes Agus Rianto. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian mengklaim 16 warga negara Indonesia yang ditahan sebuah perusahaan judi di Kamboja tak berada dalam kondisi terkurung atau terikat seperti penyanderaan. Seluruh warga Selatpanjang dan Batam tersebut masih berada dan bekerja di perusahaan tersebut.

"Kami dapat informasi dari Interpol tak ada pengurungan. Perusahaan itu sebenarnya hanya ingin uangnya kembali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto saat dihubungi, Sabtu, 17 Mei 2015.

Agus sendiri menyatakan kepolisian masih menunggu laporan terbaru soal perkembangan kasus tersebut dari Interpol dan Kedutaan Besar RI di Kamboja. Menurut dia, 16 WNI terseret dalam sengketa perdata antara perusahaan dengan supervisor bernama Jefry Sun.

"Kita akan dalami lagi tentu saja. Apakah benar kasusnya seperti itu," kata dia.

Polri juga belum bisa mengkonfirmasi soal keadaan 16 WNI tersebut di perusahaan judi. Interpol hanya memastikan seluruh warga Selatpanjang dan Batam tersebut masih beraktivitas seperti biasa. Hanya saja, perusahaan tak memberi izin pulang ke negara asal.

Kasus ini mulai terkuat saat salah satu keluarga WNI hendak mengirimkan uang yang diminta perusahaan judi tersebut sebagai tebusan. Pembayaran tersebut berhasil digagalkan Kepolisian Resor Kepulauan Meranti yang kemudian berkoordinasi dengan Mabes, Interpol dan Kementerian Luar Negeri.

Informasi sementara, perusahaan judi di Provinsi Kandal, Kamboja menahan karena supervisor yang membawa 16 WNI tersebut bernama Jefry Sun melarikan diri dengan uang Rp 2,1 miliar. Perusahaan tak mau melepaskan para pekerjanya hingga uang yang dibawa kabur Jefry terlunasi.

Data sementara, 13 warga Selatpanjang yang ditahan adalah Hendra Swandi, Sedi, Toni, Yang Yang, Johny, Teddy, Ade Hengki, Agus Rianto, Winson, Candra Lim, Wesly, dan Yanto. Sedangkan tiga warga Batam adalah Handy, Rusdiyanto dan Sukandy.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

1 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

7 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

14 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

14 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

1 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

3 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya