BPK: Stadion Gelora Bandung Gagal Konstruksi

Reporter

Kamis, 14 Mei 2015 18:41 WIB

Suasana Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gede Bage, Bandung, Jawa Barat. 2 Oktober 2014. Stadion yang memiliki luas sekitar 40 hektare tersebut, pertama kali dibangun pada 2009. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Cornell Syarief Prawiradiningrat mengatakan, lembaganya dua kali melakukan audit terhadap proyek stadion Gelora Bandung Lautan Api(GBLA) di Gedebage, Kota Bandung. “Dari fakta fisik yang diihat, keretakan-keretakannya memang cenderung ada kegagalan konstruksinya,” kata dia saat ditemui Tempo di Bandung, Rabu, 13 Mei 2015.

Cornell mengatakan, pemeriksaan inisiatif BPK itu sudah dilakukan dua kali, yakni pada Semester 1/2011, selanjutnya Semester II/2013 sebagai bagian dari pemeriksaan APBD Kota Bandung. Kesimpulan kecenderungan terjadinya gagal konstruksi itu diperoleh saat audit Semester II/2013. “Ada persoalan serius di konstruksi,” kata dia.

Menurut Cornell, BPK saat itu merekomendasikan agar pemerintah Kota Bandung melakukan pemeriksaan teknis melibatkan tim independen dan kompeten untuk menilai konstruksi stadion. Dia beralasan, tim BPK yang memeriksa fisik stadion bukan orang teknik.

Cornell mengatakan, dari pemeriksaan fisik, auditornya menilai bukan kerusakan bangunan biasa. “Kita melihat kerusakan itu seperit itu bukan kerusakan sederhana. Bukan retak biasa, tapi dia belah, ada (bagian bangunan) yang turun,” kata dia. “Di situ sudah melihat ada penurunan, ada retak konstruksi, hanya tim kami tidak sampai pada pondasi.”

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, pemerintah provinsi masih menunggu hasil pemeriksaan keamanan konstruksi Stadion GBLA yang direncanakan menjadi lokasi pembukaan dan penutupan perhelatan Pekan Olahraga Nasional XIX pada 2016 nanti. “Yang penting ada analisis yang betul, akurat, jangan cuman katanya,” kata dia di Bandung, 13 Mei 2015.

Deddy mengatakan, belum ada jawaban dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diminta melakukan pemeriksaan stadion, terutama soal konstruksinya. “Aman tidak digunakan untuk pertandingan maupun untuk pembukaan? Walaupun untuk berteduh, aman gak? Nanti lagi berteduh, ambruk,” kata dia. “Apakah itu retak biasa, atau amblasnya berpengaruh pada dia punya konstruksi, atau apa?”

Menurut Deddy, kesimpulan itu sedang ditunggu untuk memastikan, perlu tidaknya pemindahan lokasi utama perheletan PON XIX pada 2016 nanti. “Kita sudah minta untuk di cek oleh oran gyang ahli dari PU (kementerian), supaya dinilainya objektif, jangan Cuma katanya-katanya sehingga polemiknya berkelanjutan, untuk PON. Kalau ada penyimpangan, itu masalah hukum, silahkan saja,” kata dia.

Rekomendasi memeriksa stadion GBLA juga diberikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat. Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat Hamonongan Simarmata mengatakan, lembaganya diminta oleh pemerintah Jawa Barat untuk mengawasi sekaligus melakukan supervisi persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX tahun 2016. Salah satu rekomendasi lembaganya soal penggunaan GBLA yang diproyeksikan menjadi lokasi pembukaan dan penutupan perhelatan itu. “Karena pak gubernur di mind-set akan buka seremonial di sana, tiba-tiba bleg (ambruk), maka saya kasih atensi. Tolong dilihat dulu kalau memang gak bisa di situ karena masalah teknis, cari tempat lain,” kata dia, 4 Mei 2015. “Sudah disampaikan.”

Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Waseso menyarankan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage tidak digunakan karena khawatir berbahaya. “Terlalu riskan menggunakan stadion untuk acara besar,” kata dia saat mengunjungi stadion itu di Bandung, Kamis, 30 April 2015.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya