Terjerat Korupsi Keluarga, Airin Diboikot Partai?

Reporter

Kamis, 14 Mei 2015 08:34 WIB

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany tiba untuk menjenguk suaminya, terdakwa kasus suap pengurusan sengketa Pilkada, Chaeri Wardana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (28/7). Pada Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah keluarga tahanan KPK diberikan kesempatan untuk merayakan Lebaran hingga pukul 12.00 WIB. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Tangerang - Sejumlah partai politik di Tangerang Selatan disebut-sebut tengah memboikot Airin Rachmi Diany dalam pengusungan bakal calon wali kota Tangerang Selatan periode 2016-2021. Kasus hukum yang kini melilit Wali Kota Tangerang Selatan itu menjadi salah satu faktor keraguan partai politik untuk mengusung adik ipar bekas Gubernur Banten Atut Chosiah dalam pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan yang akan digelar 9 Desember mendatang.

"Mayoritas partai politik di Tangerang Selatan sedang galau dan memboikot Airin," kata pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ade Yunus, Kamis, 14 Mei 2015

Kegalauan partai politik di Tangerang Selatan, kata Ade Yunus, dipicu kasus hukum yang kini sedang mendera istri Chaeri Wardhana, terpidana kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, tersebut. Airin saat ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan.

"Meski statusnya masih sebagai saksi, Airin harus bolak-balik Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan,"katanya.

Menurut Ade Yunus, kasus dugaan korupsi ini sangat menyedot perhatian publik apalagi anak buah Airin telah ada ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Direktur Lembaga Kajian dan Analisa Daerah Terpadu (LKDT) ini mengungkapkan kondisi dan situasi Airin membuat semua partai politik sangat berhati-hati dalam menentukan kandidat bakal calon wali kota yang akan menggunakan partai mereka sebagai kendaraan dalam mengincar kursi orang nomor satu di Tangerang Selatan itu.

"Partai sangat khawatir ketika memutuskan mengusung, di tengah perjalanan nanti status Airin berubah menjadi tersangka dan ini akan menjadi masalah,"katanya.

Selain karena masalah hukum, kegalauan partai politik di Tangerang Selatan saat ini, kata Ade Yunus, juga disebabkan oleh komunikasi politik Airin yang kurang baik. "Komunikasi dengan partai dedlock, terputus, lobi yang tidak sampai."

Airin juga harus menghadapi kenyataan pahit, Partai Golkar, tempat dia bernaung selama ini, tengah dalam persoalan internal yang hingga kini belum berkesudahan. "Konflik partai beringin menyumbang faktor tidak menguntungkan bagi Airin yang menjabat sebagai pengurus Golkar Tangerang Selatan," katanya.

Ade menyebutkan, sembilan partai besar yang mendukung Airin pada pilkada Tangerang Selatan 2011 juga kecewa dengan banyaknya kontrak politik yang tak mampu diemban Airin." Salah satunya Airin gagal menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, buktinya banyak anak buahnya yang bermasalah dan ditetapkan tersangka korupsi."

JONIANSYAH

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

42 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

42 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

43 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya