TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Arie Dharmanto mengatakan ada berbagai alasan yang membuat para anak buah kapal asal Myanmar disekap oleh nakhoda kapal PT Pusaka Benjina Resources.
"Salah satunya, mereka ingin pulang ke rumah," ujar Arie Dharmanto di Mabes Polri, Rabu, 13 Mei 2015.
Pusaka Benjina disebut-sebut sebagai induk semang kapal-kapal asing ilegal asal Thailand di Laut Arafura. Grup usaha yang didirikan pengusaha Tex Suryawijaya itu disorot karena melakukan perbudakan terhadap anak buah kapal asal Myanmar.
Total ada 357 korban Benjina yang saat ini berstatus rentan perbudakan. Dari 357 korban itu, 50 diperiksa oleh kepolisian karena positif pernah disekap oleh nakhoda.
Selain karena ingin pulang, Arie mengatakan, para ABK disekap karena meminta gaji lebih banyak. Permintaan kenaikan gaji itu disampaikan karena porsi kerja para ABK yang kerap tak wajar.
"Jika ada perkelahian antar-anak buah kapal pun mereka akan disekap," ujar Arie.
Arie menambahkan, belum semua orang yang terlibat dalam penyekapan itu tertangkap dan dijadikan tersangka. Menurut dia, jika semuanya tertangkap, tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka kasus Benjina bertambah 12-15 orang selain 7 orang yang sudah berstatus tersangka.
"Sekuriti yang memegang kunci dan gembok ruang penyekapan pun bisa dijadikan tersangka," katanya.
ISTMAN M.P.
Berita terkait
Kasus Perbudakan Benjina Terancam Ditutup
21 Oktober 2015
Banyak masalah yang membuat kasus perbudakan di Benjina terancam ditutup. Apa saja?
Baca SelengkapnyaKasus Perbudakan Benjina, Pemeriksaan Saksi ABK Myanmar Terkendala Dana
6 Oktober 2015
Kasus perdagangan manusia yang menyeret PT
Benjina telah masuk P21.
Mirip Benjina, Polisi Evakuasi 45 WNA Korban Perdagangan Manusia
5 Agustus 2015
Mereka diduga menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai ABK di perairan Indonesia.
Baca SelengkapnyaBudak Benjina Utang ke Warga, dari Bir hingga Melacur
20 Mei 2015
Di situ tertulis total tagihan Rp 12 juta yang ditujukan kepada Sek, awak kapal Antasena 359.
Baca SelengkapnyaMasih Jualan Es Batu, Izin Perdagangan Benjina Bakal Dicabut
18 Mei 2015
PT Pusaka Benjina Resources masih menjual 108 ton es batu tiga hari sekali.
Baca SelengkapnyaSoal ABK Asing Illegal, Benjina Salahkan Agen Tenaga Kerja
18 Mei 2015
Perusahaan membantah jika disebut melarang para awak untuk menyalurkan hasrat seksual.
Baca Selengkapnya659 ABK Pusaka Benjina Akan Dipulangkan ke Negara Asal
18 Mei 2015
ABK Benjina antusias mengikuti pendataan.
Baca SelengkapnyaBergaul dengan ABK, Wanita Ini Berbicara 4 Bahasa ASEAN
18 Mei 2015
Yunita berinteraksi dengan anak buah kapal asal Thailand, Myanmar, dan Kamboja di Tual, Maluku.
Baca SelengkapnyaMasih Ada 840 Budak ABK Benjina Luntang-lantung
17 Mei 2015
International Organization for Migration (IOM), memiliki perbedaan kalkulasi ihwal komposisi kewarganegaraan para ABK.
Baca SelengkapnyaBuntut Perbudakan ABK, 300 Ton Ikan Disita dari Benjina
17 Mei 2015
Mereka ditahan karena tindak pidana perdagangan orang.
Baca Selengkapnya