Korupsi, Bos Sentul City Dituntut 6,5 Tahun Penjara  

Reporter

Rabu, 13 Mei 2015 13:24 WIB

Cahyadi Kumala Kwee alias Swee Teng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Direktur Utama PT Sentul City Tbk sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala, agar dihukum enam tahun enam bulan penjara. Jaksa penuntut umum KPK menilai Cahyadi alias Swie Teng terbukti dengan sengaja merintangi penyidikan terhadap saksi dan penyuapan secara bersama-sama terhadap Bupati Bogor saat itu, Rachmat Yasin.

"Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kwee Cahyadi Kumala enam tahun dan enam bulan. Ditambah pidana denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan," kata jaksa Surya Nelli saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 13 Mei 2015.

Menurut Surya Nelli, hal yang memberatkan terdakwa adalah karena tidak mendukung program pemberantasan korupsi. Adapun yang meringankan, kata dia, Cahyadi bersikap sopan di persidangan dan belum pernah dihukum.

Surya Nelli mengatakan Cahyadi Kumala terbukti menghalangi penyidikan KPK dengan cara memerintahkan anak buahnya untuk memutus mata rantai keterlibatannya dalam perkara suap Rachmat Yasin. Swie Teng langsung bergerak cepat setelah mendapat kabar anak buahnya, Yohan Yap, ditangkap KPK.

Menurut Surya Nelli, Swie Teng memerintahkan sejumlah orang untuk memindahkan dokumen yang berkaitan dengan proses pengurusan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri.

Swie Teng, kata dia, juga mengarahkan anak buahnya yang akan bersaksi di KPK untuk melimpahkan perbuatan pidana suap kepada adiknya, Haryadi Kumala. Caranya, dengan menyebut duit yang digunakan untuk menyuap sepengetahuan Haryadi sebagai pemilik PT Brilliant Perdana Sakti.

Surya Nelli mengatakan Swie Teng juga terbukti memerintahkan anak buahnya, Yohan Yap, menyuap Bupati Bogor saat itu, Rachmat Yasin, sebesar Rp 5 miliar. Namun yang terealisasi baru Rp 4,5 miliar karena Yohan menghilangkan duit Rp 500 juta. Tujuan pemberian besel itu untuk menerbitkan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754,85 hektare.

Mendengar tuntutan jaksa, Cahyadi melalui penasihat hukumnya, Rudy Alfonso, memutuskan untuk mengajukan pleidoi pada persidangan pekan depan. "Kami akan mengajukan nota pembelaan," ujar Rudy.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Sengkarut Lahan Rocky Gerung, Kades: Ada Banyak yang Disomasi Sentul City

9 September 2021

Sengkarut Lahan Rocky Gerung, Kades: Ada Banyak yang Disomasi Sentul City

Kepala Desa Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor Rusdi Anwar mengatakan bukan hanya Rocky Gerung yang dapat somasi dari Sentul City.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Kasus Sentul City, Komite Warga Desak PT Sentul City Patuhi Hukum

8 Januari 2020

Kasus Sentul City, Komite Warga Desak PT Sentul City Patuhi Hukum

Komite Warga Sentul City (KWSC) meminta pihak PT. Sentul City mematuhi hukum terkait putusan di Pengadilan Negeri Cibinong.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Eksekusi Keputusan MA Soal Sentul City, Ini Janji Bupati Bogor

29 Juli 2019

Eksekusi Keputusan MA Soal Sentul City, Ini Janji Bupati Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan pihaknya butuh masa transisi 1 tahun untuk menentukan kebijakan yang tepat terkait air minum kawasan Sentul City.

Baca Selengkapnya