Polisi Gagalkan Penyelundupan Tujuh Truk Bawang Merah  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 30 April 2015 11:07 WIB

Sejumlah pekerja sedang memusnahkan bawang merah ilegal asal Thailand di bekas bandara Kargo Juanda, Surabaya. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Siak, Riau, menggagalkan upaya penyelundupan 2.264 karung bawang merah ilegal asal Malaysia. Ribuan karung bawang diamankan petugas dalam tujuh unit truk yang sedang melintas di kawasan lintas Siak-Sungai Pakning, Kecamatan Bungaraya, Siak, Riau. "Mobil yang memuat bawang ilegal diamankan polisi saat patroli," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Kamis, 30 April 2015. Menurut Guntur, penangkapan itu terjadi di dua tempat berbeda.

Penangkapan pertama terjadi di Desa Bungaraya. Bawang merah sebanyak empat truk berhasil disita. Saat penggeledahan, petugas menemukan 350 karung bawang merah dalam truk colt diesel bernomor polisi BA 8155 CU, 326 karung bawang merah dalam truk colt diesel bernomor polisi BA 8214 LU, 300 karung bawang dalam truk nomor polisi BG 8502 CD, dan 288 karung bawang merah dalam truk nomor polisi BA 8210 CU. "Polisi juga mengamankan empat sopir truk untuk dimintai keterangan," kata Guntur.

Penangkapan kedua terjadi di Desa Sungai Tengah. Di sana polisi mengamankan tiga unit truk yang mengangkut muatan bawang merah tanpa dokumen. Pada mobil colt diesel BA 8541 LU terdapat 350 karung bawang, pada truk BM 8761 RO sebanyak 350 karung, dan pada truk BM 9187 QU terdapat 300 karung. "Tiga sopir truk turut diamankan," ujarnya.

Penyelundupan bawang merah marak terjadi di perairan Riau. Sepanjang April 2015 tercatat empat kali penyitaan bawang ilegal oleh polisi dalam jumlah besar. Pada 23 April 2015 lalu, Kepolisian Resor Bengkalis juga mengamankan 50 ton bawang merah ilegal asal Malaysia dalam sebuah kapal motor di kawasan Sungai Anak Kembung, Jalan Sepakat Parit Bengkok, Desa Pematang Duku Timur, Kecamatan Bengkalis.

Kepolisian Resor Dumai juga menggagalkan 6,5 ton bawah merah ilegal asal Malaysia, Rabu pekan lalu, 15 April 2015. Polisi menangkap sebuah truk bernomor polisi BM 8701 RO saat berada di jalan Kelakap Tujuh Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Polisi menemukan 741 kampit atau setara 6,5 ton bawang merah yang dimuat dari Pelabuhan Rakyat, Pelintung, Dumai. Sopir truk turut ditangkap polisi. Begitu pula pada Sabtu, 4 April 2015, petugas Bea Cukai juga melakukan penangkapan tiga kapal kayu yang berisi bawang merah ilegal asal Malaysia, di perairan Selat Malaka, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

51 menit lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

19 jam lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

23 jam lalu

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

3 hari lalu

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

3 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

10 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

10 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

11 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

19 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

28 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya