Pengurus Demokrat Ini Tolak SBY Jabat Ketua Umum Lagi

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 22 April 2015 14:24 WIB

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono menangis saat meninggalkan Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 20 Oktober 2014. SBY dan Ibu Ani resmi menjadi rakyat biasa setelah upacara lepas sambut dengan Presiden Ke-7 Jokowi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Semarang - Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Jawa Tengah Muhammad Ikhsan Rakmatulloh tak setuju jika Susilo Bambang Yudhoyono maju lagi memperebutkan jabatan Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres Mei mendatang. “SBY itu tokoh internasional sehingga jangan jadikan sebagai Ketua Umum Demokrat lagi,” kata Ikhsan kepada Tempo, Rabu, 22 April 2015. Ikhsan meminta SBY kembali menduduki posisi sebagai Ketua Dewan Pembina atau Majelis Tinggi.

Ikhsan pernah menjabat Ketua Partai Demokrat Purbalingga, Jawa Tengah. Namun dia dicopot dari jabatan itu lewat surat keputusan Partai Demokrat yang diteken Syarif Hasan dan Sekretaris Jenderal Edhi Baskoro. Ketua Demokrat Purbalingga kemudian dijabat pelaksana tugas yang ditunjuk pengurus pusat.

Dia mengingatkan bahwa SBY pernah menyatakan akan menjabat sebagai Ketua Umum Demokrat hanya sekali. Itu pun karena saat itu, berdasarkan hasil survei, posisi Demokrat turun drastis akibat beberapa kadernya terlibat kasus korupsi. Termasuk Ketua Umum Demokrat kala itu, Anas Urbaningrum, yang juga dipenjara gara-gara kasus korupsi.

Karena dirundung masalah itulah, SBY mau turun gunung menjabat sebagai ketua umum. “Beliau hanya mau menjadi Ketua Umum Demokrat sampai 2015 atau setelah Pemilu 2014. Saya yakin Pak SBY tak akan ingkar janji,” ujar Ikhsan.

Ikhsan mengakui, pada internal Partai Demokrat, semua pengurus dan kader takut melawan SBY. Namun dia mengingatkan agar SBY juga hati-hati karena ada orang di sekelilingnya yang mau menjerumuskan. “Orang tersebut menjerumuskan SBY menjadi Ketua Umum Demokrat karena takut kehilangan jabatan dan posisinya,” tutur Ikhsan.

Karena menolak SBY menjadi ketua umum, Ikhsan menyodorkan beberapa kader Partai Demokrat yang sangat layak menduduki posisi tersebut, yakni Marzuki Alie (bekas Ketua DPR), Soekarwo (Gubernur Jawa Timur), I Gede Pasek, dan Edhi Baskoro (Sekretaris Jenderal Demokrat).

Ikhsan menyatakan, menjelang Kongres Demokrat pada Mei mendatang, ada orang-orang yang menamakan diri tim sukses calon ketua umum SBY menyambangi daerah. "Tim dari pusat memasarkan SBY. Meskipun SBY saya yakin tak tahu," ucap Ikhsan. Tim itu, ujar dia, memaksa pengurus daerah untuk meneken surat dukungan bermeterai agar SBY menjabat Ketua Umum Demokrat lagi.

Jika Ketua Demokrat dijabat salah satu figur lain, Ikhsan berharap SBY bisa menjadi tokoh yang diagungkan untuk menjadi Ketua Pembina Partai Demokrat. Sebaliknya, jika SBY menjadi Ketua Umum Demokrat lagi, dia mempertanyakan siapa yang akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina. “Masak, Ketua Dewan Pembina-nya Ani Yudhoyono atau Ibas,” katanya.

Adapun Sekretaris Partai Demokrat Jawa Tengah Dani Sriyanto enggan berkomentar soal Kongres Partai Demokrat.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

5 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

7 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

32 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

38 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

40 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

41 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

42 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

42 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya