Soal UN Bocor, Polisi Sita Bukti dari Percetakan Negara  

Reporter

Kamis, 16 April 2015 13:35 WIB

Petugas keamanan menjaga Perusahaan Percetakan Negara Republik Indonesia saat polisi melakukan penggeledahan terkait kebocoran soal Ujian Nasional (UN) di Jakarta, 15 April 2015. Kasus kebocoran soal Ujian Nasional (UN) melalui internet membuat polisi melakukan penggeledahan di Perusahaan Percetakan Negara Republik Indonesia. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Umum Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di Percetakan Negara Republik Indonesia. Penggeledahan itu terkait dengan bocornya soal ujian nasional tingkat sekolah menengah atas di Internet melalui Google Drive.

"Barang bukti yang disita terkait dengan kasus ini: hard disk, mesin scan, CPU, flash disk, CCTV, dan hard disk eksternal," kata Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2015.

Dari barang-barang tersebut, ucap Agus, penyidik akan mencari pelaku pembocor 30 paket soal dari 11.730 paket soal ujian nasional SMA jurusan ilmu pengetahuan alam. "Belum bisa ditentukan, apakah perseorangan atau kelompok," ujarnya.

Agus menuturkan penyidik juga memeriksa Internet protocol address. Hal ini didasarkan pada keterangan seorang pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebutkan jalur Internet yang dipakai untuk mengunggah soal UN diketahui dari Internet protocol address Percetakan Negara.

"Itu bagian teknis upaya pembuktian suatu perkara dan langkah-langkah penyidik," kata Agus.

Selasa lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan bocornya soal ujian tersebut ke Bareskrim. Agus berujar, ada dua saksi dari pihak pelapor. "Sementara pihak terlapor empat orang. Ada beberapa orang yang terlibat," ucap Agus.

Pelaku pembocoran soal ujian nasional terancam dijerat dengan Pasal 32 juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 322 KUHP. Ancaman hukumannya 8-10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

SINGGIH SOARES

Berita terkait

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

12 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

14 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

23 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

1 hari lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

1 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

1 hari lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

1 hari lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

2 hari lalu

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.

Baca Selengkapnya