Lewat Pantun, PAN Setujui Badrodin Jadi Kapolri

Reporter

Kamis, 16 April 2015 11:33 WIB

Grafis "Jalan Badrodin". (Tempo)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, secara lugas menyatakan menerima Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjadi Kepala Kepolisian RI tanpa persyaratan khusus.

"PAN berpandangan akan menerima Badrodin sebagai Kapolri dan mengesahkannya dalam rapat paripurna. Lalu kita akhiri masa tiga bulan Polri tak punya kepala," kata Yandri dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan Badrodin di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 16 April 2015.

Menurut dia, pemaparan visi-misi Badrodin sudah sangat baik. Karena itu, saat diberi kesempatan menyampaikan pandangan fraksi, Yandri tak melayangkan pertanyaan tambahan. Ia justru menutup pandangannya dengan sebuah pantun."Ikan sepat ikan gabus, dimasukkan ke dalam kulkas. Lebih cepat lebih bagus, tapi tetap berkualitas," katanya.

Hari ini Badrodin menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR setelah dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2015. Badrodin hadir di DPR dengan didampingi Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso, dan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono.

Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Condro Kirono dan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan juga turut mendampingi Badrodin. Badrodin menggantikan calon sebelumnya, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dewan sempat menolak pencalonan Badrodin karena telah menetapkan Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih walau dibatalkan Presiden. Belakangan, DPR melunak dan memuluskan jalan Badrodin seusai rapat konsultasi Presiden dengan DPR.

Setelah uji kelayakan ini, Komisi Hukum akan menggelar rapat pleno dan paripurna tentang hasil tes Badrodin. Dewan memiliki waktu hingga 20 April 2015 untuk menetapkan Kapolri definitif.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

13 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

16 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

16 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

18 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya