JK Hadiri Sidang Korupsi, Begini Pengamanannya

Reporter

Senin, 13 April 2015 05:31 WIB

Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menerima Guru teladan tingkat Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, 31 Maret 2015. Pemerintah mengatakan akan tingkatkan pembangunan sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menekan angka pengangguran. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Bandung:Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, akan hadir sebagai saksi di persidangan terdakwa bekas Bupati Indramayu Irianto Syafiuddin alias Yance, pada Senin, 13 April 2015, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Untuk pengamanan orang nomor dua di Indonesia itu, pihak Pengadilan Negeri Bandung akan membatasi pengunjung yang datang ke ruang sidang.

"Pengunjung dibatasi sesuai tempat duduk di ruang sidang yang berjumlah 100," ujar Kepala humas Pengadilan Negeri Bandung, Djoko Indarto kepada Tempo melalui telepon, Ahad, 12 April 2015.

Pada sidang-sidang Yance sebelumnya, ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung hampir selalu dipadati oleh simpatisan pendukung politisi Partai Golongan Karya tersebut. Begitupun di luar persidangan, para pendukung Yance kerap meluber hingga ke jalan raya. Untuk mengantispasi hal tersebut, pihak Pengadilan dibantu oleh Kepolisian Resor Kota Besar Bandung untuk mengamankan jalannya persidangan. "Di luar juga akan diamankan oleh Polrestabes dengan SOP mereka," kata Djoko.

Adapun, untuk ring satu yakni di dalam ruang sidang akan dijaga oleh tim Paspampres. Djoko mengatakan, para pengunjung yang masuk ke ruang sidang akan diperiksa secara ketat oleh paspampres. Termasuk para wartawan pun harus menunjukan kartu identitas. "Yang tidak memakai kartu identitas dilarang masuk," kata dia.

Menurut dia, sebelum sidang dilaksanakan, tim paspampres sudah melakukan sterilisasi terhadap jalur yang akan dilewati Jusuf Kalla. Sementara itu, kuasa hukum Yance, Ian Iskandar memastikan kedatangan Jusuf Kalla di persidangan kliennya besok. Ia mengatakan, JK akan menjadi saksi yang meringakan bagi kliennya.

"Iya, pak JK besok hadir sebagai saksi yang meringankan, terkait percepatan PLTU," ujar kuasa hukum Yance, Ian Iskandar kepada Tempo, Ahad, 12 April 2015.

Menurut Ian, Kalla hadir sebagai saksi lantaran, mantan politisi Partai Golongan Karya tersebut, sangat paham apa yang terjadi saat pembangunan proyek PLTU Sumur Adem tahun 2004 tersebut. Ia mengatakan, pada saat itu, kliennya diperintahkan Kalla, berdasarkan Peraturan Presiden Tahun 2006 Nomor 71. Saat itu yang menandatangani adalah Jusuf Kalla yang menjabat sebagai Wakil Presiden era kepemimpinan Presuden Susilo Bambang Yudoyono.

"Terkait pengadaan tanah, pak JK yang memerintahkan pak Yance, waktu jadi wapres beliau pun sempat datang lokasi," kata dia.

Yance yang merupakan politisi Partai Golongan Karya tersebut menjadi terdakwa setelah diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan melakukan penggelembungan ganti rugi tanah sebesar Rp 57.850/meter persegi. Sedangkan harga nilai jual obyek pajak milik PT Wiharta Karya Agung hanya sebesar Rp 14.000/meter persegi.

Akibat perbuatannya, negara diperkirakan merugi Rp 4,1 miliar. Yance didakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 dan 3 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

21 jam lalu

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

23 jam lalu

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pertamina

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

1 hari lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

1 hari lalu

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

Jusuf Kalla alias JK akan bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) dengan terdakwa eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

1 hari lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla akan hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan LNG dengan terdakwa Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

1 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

2 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya