Pengadaan Mobil Dinas DPRD Garut Rp 2,8 Miliar Dikritik

Reporter

Rabu, 8 April 2015 20:28 WIB

Lima unit mobil baru, Toyota Camry terparkir di basement gedung DPRD DKI Jakarta, 22 Desember 2014. Mobil mewah senilai Rp 698 juta tersebut akan digunakan sebagai kendaraan dinas pimpinan DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Garut - Pengadaan mobil dinas untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Jawa Barat, senilai Rp 2,86 miliar dikritik. Alasannya harga mobil itu dinilai terlalu mahal.

"Kondisi ini mencerminkan sikap para anggota dewan yang konsumtif, hedonis dan tidak memperhatikan rakyat," ujar Sekretaris Jenderal Garut Governance Watch, Dedi Rosadi, Rabu, 8 April 2015.

Dana sebesar itu rencananya dibelikan 12 unit mobil yang diperuntukkan bagi badan kelengkapan Dewan dan Komisi di DPRD. Jenis mobil itu Toyota Rush. Selain itu Dewan juga membeli satu unit Toyota Inova seharga Rp 250 juta.

Menurut Dedi, pengadaan mobil ini merupakan cerminan sikap para wakil rakyat yang tidak sensitif ditengah keterpurukan ekonomi. Dedi mencontohkan banyak warga miskin yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup layak. Seperti halnya dalam kebutuhan air bersih, banyak warga Garut yang belum memiliki MCK (mandi cuci kakus) yang layak.

Dedi menilai pembelian mobil itu tidak efektif dan efisien. Sebab, mobil anggota Dewan saat ini masih layak untuk digunakan. Pembelian mobil ini juga tidak sebanding dengan kinerja Dewan dalam menjalankan fungsinya.

"Seharusnya Dewan itu tahu diri, jangan menganggap APBD itu milik mereka. Sampai hari ini belum ada kebijakan dewan yang mensejahterakan rakyat," ujar Dedi.

Selain mendapatkan kendaraan baru, para wakil rakyat juga akan mendapatkan kenyamanan lainnya berupa kantor baru. Anggaran yang disediakan dalam APBD Garut untuk membangun kantor ini senilai Rp 1,1 miliar.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Ade Ginanjar, mengatakan mobil yang akan dibeli itu tidak terlalu mewah. Menurut Ade, kendaraan dinas yang saat ini dipakai cukup membebani anggaran karena sering mogok. Akibatnya biaya pemeliharaan kendaraan cukup membengkak hingga menghabiskan ratusan juta setiap tahunnya.

Menurut Ade, akibat kondisi kendaraan yang buruk, kinerja Dewan dalam menjalankan fungsinya sering mengalami hambatan. Apalagi bila harus terjun ke lapangan untuk mengakomodir aspirasi rakyat. "Masak ada diantara anggota dewan yang harus naik mobil umum gara-gara mobil dinasnya mogok. Ini sangat ironis sekali," ujar Ade.

Ade mengatakan pembelian kendaraan dinas ini juga telah sesuai dengan aturan. Seperti halnya dalam undang undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dalam aturan itu disebutkan bahwa wakil rayat harus mendapatkan fasilitas memadai dalam menjalankan tugasnya. "Fasilitas dewan harus terlayani dengan baik," ujarnya.

SIGIT ZULMUNIR

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

6 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

42 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

45 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

50 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

59 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

59 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya