Politikus Gerindra, Fadli Zon, memberikan keterangan kepada media usai menggelar pertemuan tertutup di Bakrie Tower, Jakarta, 29 Januari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan kenaikan tunjangan uang muka pembelian mobil bagi pejabat negara merupakan usulan yang wajar pada setiap periode pemerintahan baru. Fadli berandai-andai apabila dirinya dapat tunjangan uang muka, maka dia akan membeli mobil pribadi baru.
"Ada yang membutuhkan tunjangan, ada yang tidak. Kalau saya dapat, saya beli mobil untuk perjalanan ke daerah pemilihan," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 6 April 2015.
Pada 20 Maret 2015, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 68 Tahun 2010. Isinya pemberian fasilitas uang muka bagi pejabat negara pada lembaga negara untuk pembelian kendaraan perorangan.
Perpres tersebut kemudian diundangkan Menteri Hukum dan HAM pada 23 Maret 2015. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa penambahan fasilitas uang muka mobil dari Rp 116,6 juta menjadi Rp 210,8 juta. Para pejabat negara yang berhak menerima termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Hakim Agung Mahkamah Agung, hakim Mahkamah Konstitusi, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, dan Anggota Komisi Yudisial.
Tunjangan itu akan diberikan kepada pejabat non-pimpinan per periode masa jabatan pada enam bulan setelah pejabat dilantik. Sementara itu, pimpinan setingkat ketua atau wakil ketua berhak mendapatkan mobil dinas seharga lebih dari Rp 700 juta tanpa biaya tunjangan uang muka mobil.
Fadli menilai besaran tunjangan mobil yang disepakati pemerintah dan DPR cukup realistis. "Tunjangan itu tak terlalu besar dibanding anggaran lainnya," kata dia. "Kalau mau menghemat anggaran bisa potong anggaran lain."
Meski begitu, Fadli merelakan jika besaran tunjangan dipotong demi penghematan. Pasalnya, penentuan besaran anggaran tersebut merupakan wewenang Kementerian Keuangan. "Saya sepakat kalau itu dikontrol lagi."