Pemerintah Diminta Menunda Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

Reporter

Editor

Kamis, 31 Juli 2003 14:23 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang pengamat politik menyarankan pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (perpu) untuk menunda proses pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) oleh DPRD. Penundaan ini khususnya bagi kepala daerah yang habis masa jabatannya sebelum pemilu 2004.

"Harus muncul semacam Perpu atau Inpres (Instruksi Presiden) untuk menunda pemilihan kepala daerah oleh DPRD sampai muncul undang-undang baru yang mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung, kata Indra J. Piliang, pakar Center for Strategies and International Studies (CSIS), kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/7).

Undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung ini, menurut Indra, bisa saja merupakan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah. Revisi itu terutama pada bagian kewenangan DPRD yang tidak lagi dapat memilih kepala daerah maupun menerima pertanggungjawaban dari kepala daerah. Tapi, bisa juga membuat undang-undang yang baru dan khusus mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung.

Jika kepala daerah yang akan habis masa jabatannya sebelum Pemilu 2004 masih dipilih oleh DPRD, menurut Indra, kepala daerah itu akan memiliki legitimasi yang sangat lemah, karena pada 2004 nanti akan muncul undang-undang baru yang mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung. Sedangkan, kepala daerah tersebut harus menjalankan fungsinya selama lima tahun ke depan. Lima tahun dia bertugas, di tahun 2004 nanti akan masuk arus baru untuk anggota DPRD dan DPD. Saya kira posisi kepala daerah ini menjadi sangat lemah. Sementara, kepala daerah ini tidak bisa diturunkan di tengah jalan, kata Indra. (Dimas Adityo-Tempo News Room)

Berita terkait

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Hari Ini, Shin Tae-yong Cemaskan Lini Belakang

12 menit lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Hari Ini, Shin Tae-yong Cemaskan Lini Belakang

Saat Timnas U-23 Indonesia vs Guinea pada playoff Olimpiade Paris 2024, Rizky Ridho dan Justin Hubner tak bisa dimainkan.

Baca Selengkapnya

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

26 menit lalu

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

Sejak dibuka kembali untuk wisatawan asing, Makau kedatangan 28,2 wisatawan internasional pada 2023.

Baca Selengkapnya

Rusia Ancam Prancis Akan Buru Tentaranya Jika Dikirim ke Ukraina

26 menit lalu

Rusia Ancam Prancis Akan Buru Tentaranya Jika Dikirim ke Ukraina

Rusia menemukan banyak warga negara Prancis yang tewas di Ukraina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

33 menit lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

40 menit lalu

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

45 menit lalu

Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

Mahasiswa UIN Jakarta menyebut kampus tidak komunikatif dalam menyelesaikan keberatan UKT.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

56 menit lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan

58 menit lalu

Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan

Mulai 3 Mei 2024, dilakukan penyesuaian sementara alur layanan ticketing dan akses keluar-masuk penumpang untuk mendukung proses pembangunan overpass di Jalan Stasiun, Kota Medan. PT KAI Divre 1 Sumut memohon maaf kepada pelanggan yang menggunakan Stasiun Medan sebagai stasiun keberangkatan dan pemberhentian karena terjadi sedikit gangguan

Baca Selengkapnya

Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

1 jam lalu

Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

Enam partai berkoalisi untuk melawan bakal calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, yang diusung PKS bersama Golkar dan Nasdem.

Baca Selengkapnya

Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

1 jam lalu

Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan supaya Prabowo membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya